Kesimpulannya, tidak adanya unsur pidana pada kasus meninggalnya CHR didasarkan penyelidikan menggunakan metode scientific crime investigation dan bekerja sama dengan antarprofesi, atau yang populer disebut interkolaborasi.
Ada beberapa hasil penyelidikan yang mengarah pada kesimpulan tersebut, salah satunya hasil otopsi dari tim kedokteran forensik RS Polri Kramatjati.
Leonardus memastikan, penyidik akan menutup kasus ini.
CHR adalah putra perwira menengah (Pamen) TNI AU yang ditemukan tewas terpanggang dengan luka bakar 91 persen di Pos Spion, Ujung Landasan 24, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Penyelidikan kasus ini memakan waktu sekitar dua bulan hingga polisi akhirnya bisa mengungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.