Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota TNI Gadungan Curi Ponsel Seharga Rp 10 Juta di Pasar Rebo, Tertangkap Saat Kali Kedua Beraksi

Kompas.com - 24/11/2023, 16:43 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial KNP (41) berpura-pura menjadi seorang anggota TNI untuk melancarkan aksinya mencuri ponsel Samsung Galaxy Z Flip 4 seharga Rp 10 juta.

Peristiwa terjadi di Jalan Mahoni, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, 19 Juli 2023 lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Pelaku menggunakan modus seragam, atribut, atau emblem tertentu, yang sengaja digunakan untuk menakuti dan meyakinkan korban," ungkap Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris Akhmat Basuki di Polsek Pasar Rebo, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Tepergok Curi Ponsel, Seorang Pengamen Ditangkap Warga di Ciledug

Kronologinya, MFR (22) selaku korban mengiklankan ponsel itu di salah satu media sosial pada 10 Juli lalu.

Lima hari kemudian, MFR dihubungi oleh KNP. Negosiasi berlangsung melalui WhatsApp hingga mereka bersepakat untuk bertemu di Jalan Mahoni pada 19 Juli.

"Saat bertemu, pelaku memakai kaus dan celana loreng hijau dan sepatu PDL hitam, yang mencirikan salah satu instansi negara. Ini modus pelaku untuk meyakinkan korban dengan keberadaan pelaku," ujar Harris.

Baca juga: Sebelum Jambret iPhone 13 di Jaksel, Pelaku Sudah Beberapa Kali Curi Ponsel

Saat bertemu di Rumah Sakit (RS) Kesdam Jaya Cijantung, keduanya memperbincangkan seputar ponsel yang hendak dijual korban.

Pelaku berpura-pura memeriksa kondisi ponsel itu. Lalu, dia bergeser dengan alasan ingin mengisi daya baterai ponsel yang hendak dibeli.

Pada saat itu, KNP diam-diam memperhatikan MFR untuk menunggu momen korban lengah. Begitu lengah, pelaku langsung kabur membawa ponsel tersebut.

Coba tipu korban sekali lagi

Pada 8 November, MFR dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Junaedi.

Dia menanyakan ponsel dengan merek dan tipe yang sama dengan ponsel yang korban jual pada Juli lalu.

"Junaedi pesan ke korban, dan korban teringat dengan kejadian pada Juli. Korban menghubungi Polsek Pasar Rebo untuk koordinasi dan melakukan penyelidikan," ujar Harris.

Selanjutnya, MFR menghubungi Junaedi yang ternyata KNP.

Keduanya sekali lagi bersepakat untuk bertemu di tempat yang sama seperti sebelumnya, yaitu RS Kesdam Jaya Cijantung.

Baca juga: Ulah Sejoli di Jakarta Barat: Pura-pura Jadi Polisi untuk Curi Ponsel Sopir Taksi Online, Uangnya Dipakai Beli Sabu

Saat bertemu di sana pada 10 November, MFR didampingi oleh anggota dari Polsek Pasar Rebo.

"Ternyata laki-laki tersebut adalah orang yang sama yang telah menipu korban pada 19 Juli lalu. Seketika penangkapan dilakukan berdasarkan bukti yang cukup, dan kecocokan dengan pelaku sebelumnya," terang Harris.

Saat ini, KNP dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Plang 'Parkir Gratis', Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Ada Plang "Parkir Gratis", Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Megapolitan
Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Megapolitan
Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com