DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok membeberkan fakta baru terkait kelanjutan kasus penipuan masuk akademi kepolisian (Akpol) usai menangkap tersangka DY (31), Jumat (10/11/2023) lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, terungkap bahwa DY telah menipu korbannya dengan total kerugian mencapai Rp 3,1 miliar.
"Pengembangan dari tersangka inisial DY yang melakukan penipuan dengan cara dapat masuk ke akademi kepolisian, dari hasil pengembangan yang kami lakukan, total kerugian Rp 3,1 miliar," ungkap Wakasatreskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare di Mapolres Metro Depok, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Penipu Seleksi Akpol Ditangkap, Mengaku Kenal Petinggi Mabes Polri hingga Raup Rp 1,6 Miliar
Markus mengatakan, tersangka DY ternyata sudah melakukan modus penipuannya di sejumlah daerah, selain Kota Depok.
"Ada di wilayah DKI Jakarta satu orang, Jawa Tengah Sukoharjo satu orang, di Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan juga," lanjut dia.
Selain penerimaan masuk Akpol, kata Simaremare, DY juga melakukan aksinya dengan modus membantu memasukkan korbannya ke Bintara Polri.
Sebagai informasi, DY ditangkap Polres Metro Depok atas laporan penipuan, Jumat (10/11/2023) lalu.
Baca juga: Penipu dengan Iming-iming Lolos Masuk Akpol Bikin Korban Rugi Rp 1,6 Miliar
DY berpura-pura punya kenalan pejabat tinggi Polri agar korbannya percaya dia bisa memasukkan seseorang ke Akpol.
Sejumlah korban pun percaya kebohongan itu dan menyetor sejumlah uang demi lolos seleksi masuk Akpol 2022.
"Dimulai dari tahun 2021 dengan cara meyakinkan korban, orangtua korban, kemudian menyatakan seolah dia punya kenalan di Mabes Polri. Dia klaim dekat dengan pejabat Mabes dan meyakinkan bahwa dia bisa memasukkan ke Akpol," ungkap Simaremare.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.