Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi Baru Lahir di Jakarta Utara Alami Kritis, Diduga akibat Malapraktik

Kompas.com - 24/11/2023, 20:36 WIB
Baharudin Al Farisi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang bayi berinisial HNM yang baru lahir pada 1 November 2023 kini dalam kondisi kritis dan dirawat di Rumah Sakit Hermina Daan Mogot, Jakarta Barat.

Bayi dari seorang ibu bernama Evayanti Marbun tersebut diduga menjadi korban malapraktik ketika mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Hermina Podomoro, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kondisi HNM dijelaskan oleh tiga kuasa hukum Evayanti, yakni Rio Tambunan, Charles Situmorang, dan Ozhak Emanuel Sihotang, dalam pertemuan dengan dua petugas Rumah Sakit Hermina Podomoro di ruang pelayanan pengaduan, Jumat (24/11/2023).

Dalam pertemuan tersebut, tim kuasa hukum Evayanti melayangkan somasi terhadap Direktur Umum Rumah Sakit Hermina Podomoro.

Baca juga: Nanie Darham Meninggal Saat Operasi Sedot Lemak, Polisi Selidiki Dugaan Malapraktik

Charles menjelaskan, Evayanti pertama kali memeriksakan kehamilannya di RS Hermina Podomoro pada 18 Oktober 2023 sebagai pasien pengguna kartu BPJS Kesehatan.

Saat itu, Evayanti dirujuk dari fasilitas kesehatan (faskes) pertama ke RS Hermina Podomoro karena harus melahirkan secara caesar, seperti lahiran sebelumnya.

“Dari hasil pemeriksaan dokter S di RS Hermina Podomoro, dinyatakan bahwa berat bayi dari klien kami sudah 3.200 gram atau 3,2 kilogram,” ujar Charles kepada dua petugas RS Hermina Podomoro, yang salah satunya bernama Aulia.

Karena berat badan bayi sudah terlalu besar, dokter S menyarankan Evayanti untuk segera menjalani operasi caesar.

Evayanti pun terkejut dan tidak percaya harus segera menjalani operasi.

Sebab, berdasarkan pemeriksaan dokter yang rutin memeriksa kehamilan Evayanti di RS Gading Pluit, hari perkiraan lahir (HPL) bayinya sekitar 26 November 2023.

Baca juga: Kreator Konten Asal Batam Rugi Rp 533 Juta karena Tertipu Penjualan Tiket Konser Coldplay

Karena tak percaya harus segera operasi, Evayanti kembali datang ke RS Hermina Podomoro untuk kontrol pada 21 Oktober 2023.

Kali ini dia datang sebagai pasien umum, bukan pengguna kartu BPJS.

Evayanti kembali diperiksa oleh dokter S.

“Klien kami menjelaskan kepada dokter S bahwa HPL-nya itu tanggal 26 November, kok langsung dilakukan tindakan? Saat itu, Ibu Evayanti juga dalam keadaan baik-baik saja dan juga masih bekerja,” ujar Rio.

“Sementara, dokter S bilang caesar itu bisa maju dua minggu dan bisa mundur dua minggu. Akhirnya disepakati 12 November 2023 untuk operasi caesar,” lanjut dia.

Kemudian, pada 25 Oktober 2023, Evayanti kembali kontrol ke RS Hermina Podomoro sebagai pasien BPJS.

“Dokter S melakukan pengecekan dan menyampaikan harus segera dilakukan operasi. Katanya, tanggal 31 Oktober 2023. Nah, klien kami bingung, kan sudah disepakati 12 November 2023. Terakhir, dokter S menetapkan tanggal tindakan pada 1 November 2023,” ungkap Rio.

Baca juga: Firli Bahuri Belum Ditahan meski Sudah Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Evayanti pun menjalani operasi caesar sebagai pasien BPJS di RS Hermina Podomoro sesuai tanggal terbaru yang ditentukan. Dia dioperasi oleh dokter S.

Setelah operasi caesar selesai, dokter anak M di RS Hermina Podomoro menyampaikan bahwa bayi Evayanti mengalami infeksi saluran pernapasan sehingga saturasinya rendah.

Karena itu, HNM dirawat di rumah sakit, sedangkan Evayanti pulang ke rumah pada 2 November 2023.

“Pada 4 November 2023, Ibu Evayanti mendapatkan telepon dari rumah sakit dan mengabarkan bahwa bayinya sudah sehat, sudah sembuh. Datang dong dia (Evayanti) ke sini. Dia bertemu dengan dokter M,” jelas Rio.

“Klien kami pun meminta hasil rekam medis atau penunjang yang bisa membuktikan bayi tersebut sehat dan layak pulang. Dokter M menyampaikan, ‘Tidak perlu dilakukan, cukup hanya dengan melihat keadaan bayi secara langsung dan berdasarkan monitor, dan dinyatakan sudah sehat dan layak pulang’,” lanjut dia.

Evayanti pun membawa HNM pulang. Akan tetapi, belum genap satu hari di rumah, bayinya mengalami kondisi tidak wajar.

Lingkar perut HNM membesar, malas minum ASI, buang air besar berdarah, demam tinggi, dan cenderung tidur terus.

Karena itu, pada 5 November 2023, Evayanti kembali membawa HNM ke RS Hermina Podomoro untuk ditangani secepatnya.

Usai diperiksa kembali, anak Evayanti didiagnosis mengalami penyempitan usus.

“Dokter M menyampaikan bahwa harus segera dilakukan tindakan operasi. Akan tetapi, tidak bisa di rumah sakit ini, karena alatnya tidak memungkinkan, alatnya tidak ada kata dokter M,” tutur Rio.

Baca juga: Ratusan Jemaah Masjid Pesanggrahan Shalat Gaib untuk Korban Jiwa di Palestina

Pencarian rumah sakit rujukan BPJS berlangsung sejak pukul 03.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Namun, tak ada rumah sakit yang bisa segera menangani HNM.

“Saya yang saat itu juga berada di situ khawatir, keluarga khawatir, bagaimana nanti keadaan anak? Akhirnya kami sepakat untuk mencari rumah sakit dengan fasilitas umum atau mandiri,” kata Rio.

“Nah, ketika kami sampaikan itu, dokter menyampaikan langsung kepada saya di situ, di ruangan lantai dua. Akhirnya dapat Rumah Sakit Hermina Daan Mogot,” imbuh Rio.

Pada 7 November 2023, HNM langsung dirujuk ke Rumah Sakit Hermina Daan Mogot.

Namun, diagnosis dokter di RS Hermina Daan Mogot berbeda dengan dokter di RS Hermina Podomoro.

“Dokter di sana menyampaikan, ‘Ini bukan penyempitan usus, tapi ususnya bocor’. Itu berbeda dengan hasil di sini. Akhirnya dilakukan pemulihan keadaan supaya stabil, sebelum akhirnya operasi pada 14 November 2023,” ungkap Rio.

Setelah operasi tersebut, Evayanti mendapatkan foto rontgen atau x-ray HNM yang menunjukkan anaknya menderita kebocoran usus.

“Sampai sekarang, kondisinya kritis dan telah menelan biaya sampai hari ini Rp 170 juta,” ujar Rio.

Baca juga: Guru SDN di Jaktim Disebut Cuma Terima Gaji Rp 300.000, padahal di Kuitansi Tertulis Rp 9 Juta

Adapun tim kuasa hukum Evayanti melayangkan somasi karena tak ada titik terang apa pun dalam dua pertemuan dengan pihak RS Hermina Podomoro.

Petugas RS Hermina Podomoro bernama Aulia mengatakan, somasi tersebut dia terima dan dia akan memfasilitasi segala tuntutan kuasa hukum Evayanti.

“Untuk surat ini akan kami terima dengan baik. Kemudian, untuk segala informasi dan kebutuhan yang bapak minta, akan kami lengkapi. Karena kami di sini, ibaratnya, ada beberapa dasarnya juga dan kami akan menjawab dan memfasilitasi semua kebutuhan,” kata Aulia dalam pertemuan tersebut.

Kompas.com telah menghubungi pihak Rumah Sakit Hermina Podomoro untuk meminta konfirmasi terkait hal ini.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Rumah Sakit Hermina Podomoro belum memberikan tanggapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com