JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Johnny Simanjuntak meminta Pemprov DKI segera mengatasi laporan adanya guru honorer di Jakarta yang masih menerima upah Rp 300.000 per bulan.
Upah yang tidak layak itu dialami guru agama kristen di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Ini harus segera teratasi. Tidak bisa lagi (Pemprov DKI) buang badan. Ada guru sudah sekian puluh tahun ngajar gaji Rp 300.000," ujar Jhonny saat dihubungi, Jumat (24/11/2023).
DPRD meminta Pemprov DKI segera mencari solusi dari permasalahan gaji para guru yang angkanya masih di bawah upah minimum provinsi (UMP).
Baca juga: Guru SDN di Jaktim Disebut Cuma Terima Gaji Rp 300.000, padahal di Kuitansi Tertulis Rp 9 Juta
"Minimal sesuai UMP. Apa pun caranya. Itu pasti bisa. Kenapa yang lain bisa tapi guru masih ada seperti itu," kata Johnny.
Permasalahan soal gaji guru honorer yang dianggap tak layak itu terungkap setelah Komisi E DPRD DKI menerima laporan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki).
Guru SD Negeri di Jakarta Timur itu menerima upah yang tertulis pada kuitansi sebanyak Rp 9 juta.
"Guru agama Kristen di SD Malaka Jaya 10 Jaktim menandatangani honor Rp 9 jutaan setiap bulan, tetapi dikasihnya hanya Rp 300.000 per bulan," ungkap Johnny.
Berdasarkan dokumen yang diterima Kompas.com dari anggota DPRD DKI, guru SDN itu menandatangani kuitansi dengan honor sebanyak Rp 9.283.708.
Baca juga: DPRD DKI Temukan Ada Guru SDN di Jakarta Terima Gaji Rp 300 Ribu
Johnny pun menyayangkan gaji yang diterima guru SDN tak sesuai nominal yang tertulis di kuitansi, bahkan jauh di bawah upah minimum provinsi (UMP).
"Masak guru yang punya posisi penting dan strategis, honor mereka hanya Rp 300.000. Kalau misal dapat Rp 2 juta atau Rp 3 juta itu, karena kebaikan dari kepala sekolah," kata Johnny.
Johnny meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengevaluasi upah guru honorer. Terlebih, tenaga pengajar itu mengabdi sekolah negeri di Ibu Kota.
“Perlu ada standardisasi dari Disdik DKI Jakarta terkait upah bagi guru-guru honorer di setiap sekolah. Jangan sampai beda-beda tiap sekolah," ucap Johnny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.