Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Akan Lakukan Perlawanan Usai Jadi Tersangka, Polda Metro: Itu Hak dari Tersangka

Kompas.com - 24/11/2023, 21:52 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menanggapi rencana perlawanan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai ditetapkan sebagai tersangka.

Ade menyampaikan, tersangka memiliki hak untuk melawan atas perkara yang menjeratnya.

"Ya itu kan hak dari tersangka maupun kuasa hukumnya. Pada prinsipnya, penyidik akan profesional, transparan, maupun akuntabel dalam melaksanakan penyidikan yang dilakukan," ungkap Ade di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Ajukan Gugatan Praperadilan

Ade menjelaskan, penyidikan dugaan pemerasan yang menyeret nama Firli Bahuri dilakukan secara profesional.

Hal itu ia sampaikan untuk menanggapi tudingan bahwa penetapan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dipaksakan.

"Kami sampaikan di sini bahwa kami menjamin penyidik Polri akan profesional, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari segala bentuk tekanan maupun intimidasi. Pengaruh apa pun," kata Ade.

"Kami pastikan seluruh rangkaian kegiatan penyidikan akan berjalan secara profesional," tambah dia.

Sebelumnya, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengaku langsung berkomunikasi dengan Firli setelah kliennya itu ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Dalam komunikasi tersebut, Ian menyebut dirinya membahas upaya hukum yang akan ditempuh.

Baca juga: Penetapan Tersangka Firli Bahuri Dianggap Dipaksakan, Polisi: Penyidikan Berjalan Profesional

"Tentu saja akan melakukan upaya hukum, melakukan semacam perlawanan terhadap penetapan dia sebagai tersangka," ungkap Firli dalam program Kompas Petang, Kamis (23/11/2023).

Lebih lanjut, Ian tak menampik akan melakukan praperadilan berkait penetapan tersangka Firli.

"Bisa saja upaya itu (praperadilan) yang akan kita tempuh ya," tutur Ian.

Untuk diketahui, polisi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu (22/11/2023) malam.

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ucap Ade, Rabu.

Adapun kasus ini dimulai dengan adanya pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu. Aduan itu berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Baca juga: Firli Bahuri Belum Ditahan meski Sudah Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dianggap Menganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Menganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com