BEKASI, KOMPAS.com - Viral video di media sosial yang memperlihatkan aksi para pelajar sekolah menengah atas (SMA) yang mengolok-olok siswa sekolah dasar (SD).
Setelah ditelusuri, aksi yang mengarah ke perundungan itu terjadi di sebuah lapangan di Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (24/11/2023).
Dari video yang tersebar, tampak seorang anak yang mengenakan celana SD sedang dikerubungi oleh remaja SMA sembari diolok-olok dan badannya diputar-putar.
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi akhirnya turun tangan. Korban perundungan berasal dari SDN XVI Kayuringan Jaya dan pelaku dari SMA 2 Kota Bekasi.
Baca juga: Anak SD Dibully Siswa SMA di Bekasi, Badan Diputar-putar, Diejek dan Diintimidasi
Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi Novrian mengungkapkan, peristiwa perundungan bermula saat para siswa SDN XVI bermain sepak bola di tengah hujan, Jumat sore.
"Datang anak-anak dari SMA, mereka ajak main bersama sebenarnya, mereka sudah saling kenal," ujar Novrian.
Permainan sepak bola itu berakhir kekalahan anak SMA dengan skor 2-9. Kemudian, 7 siswa SMA itu mengejek lawannya yang masih SD.
"Ternyata siswa SMA kalah dan ternyata ada ejek ejekan yang akhirnya membuat terjadinya kegiatan pem-bully-an," ujarnya.
Novrian menuturkan, ada sekitar 10 anak SD yang menjadi korban bullying dari tujuh siswa SMA itu.
Baca juga: Siswa SMA Rundung Bocah SD di Bekasi, Berawal dari Main Sepak Bola Bersama
Salah satu korban yang mendapat perundungan itu terlibat dalam video. Badannya diputar-putar hingga mendapat perlakuan intimidasi.
"Dalam video terlihat satu siswa saja, tapi mungkin yang lain sempat alami juga, (badan) diputar-putar, ada juga yang mainnya kena sikut," tuturnya.
Novrian menuturkan, selain badannya diputar-putar, korban juga mendapat intimidasi dan olok-olokan dari pelaku.
"Kekerasan psikis iya, di video juga sempat diejek, ada kata mengintimidasi juga," ucapnya.
Setelah video perundungan tersebut viral, kedua belah pihak telah dipertemukan dalam mediasi di sekolah korban, SDN XVI Kayuringin Jaya.
Pelaku berjanji tak akan mengulangi perbuatan mereka lagi dan akan mengayomi serta melindungi adik-adiknya itu.
Baca juga: Keluarga Bantah Lansia yang Dibunuh di Bekasi Main Hati dengan Istri Pelaku
"Mereka sebenarnya sudah saling memaafkan, sudah saling menerima. Mereka berjanji senior-senior yang melakukan tindakan salah, akan melindungi adik-adiknya," imbuhnya.
Novrian menuturkan, para orangtua korban juga telah memaafkan perbuatan pelaku. Mereka berharap hal tersebut bisa menjadi pelajaran ke depannya.
"Para orangtua dari pihak siswa yang jadi korban sepakat memaafkan dan prosesnya tidak berlanjut (ke ranah hukum)," ujarnya.
Adapun, tujuh pelaku pelajar SMA itu juga menandatangani surat kesepakatan permintaan maaf dan janji tidak mengulangi perbuatan.
Surat tersebut ditandatangani KPAD, Dinas Pendidikan Kota Bekasi, pihak SMA 2 Kota Bekasi, Ketua K3S Kecamatan Bekasi Selatan dan saksi-saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.