Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Forgupaki Telah Minta Guru SDN di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 untuk Bicara Jujur Saat Diperiksa Disdik

Kompas.com - 28/11/2023, 14:56 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Forum Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) Abraham telah meminta guru agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10 untuk memberikan keterangan yang jujur saat diperiksa Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Pemeriksaan yang dimaksud berkait gaji yang diterima oleh guru tersebut, yakni hanya Rp 300.000 per bulan.

"Saya sudah ingatkan gurunya bahwa silakan bicara jujur, bicara benar, harus berani. Kemudian kalau ada ancaman diinformasikan, begitu," kata Abraham saat dihubungi, Senin (27/11/2023).

Baca juga: Tak Hanya Kepsek, Guru SDN di Jaktim yang Terima Gaji Rp 300.000 juga Diperiksa Disdik DKI

Abraham menyampaikan, Disdik DKI telah meminta keterangan guru agama Kristen SD itu.

"Iya dia anggota kami. Kemarin dia dan kepala sekolah sudah dipanggil oleh Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur," ujar Abraham.

Namun, Abraham tak mengetahui apa yang dipertanyakan Disdik DKI kepada guru tersebut dalam pemanggilan itu.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, pihak sekolah SDN Malaka Jaya 10 dipanggil untuk mengonfirmasi persoalan gaji yang diterima guru mata pelajaran agama Kristen di sekolah tersebut.

“Pada hari ini kami memanggil kepsek dan jajarannya, termasuk bendahara juga sebagai tindak lanjut. Mereka itu sudah dipanggil sebelumnya oleh Bidang SD Disdik DKI,” ujar Purwosusilo

Untuk diketahui, permasalahan soal gaji guru honorer yang dianggap tak layak itu terungkap setelah Komisi E DPRD DKI menerima laporan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki).

Baca juga: Disdik DKI Bakal Periksa Lagi Kepsek SDN di Jaktim Buntut Guru Digaji Rp 300.000

Guru SD Negeri di Jakarta Timur itu menerima upah yang tertulis pada kuitansi sebanyak Rp 9 juta.

"Guru agama Kristen di SD Malaka Jaya 10 Jaktim menandatangani honor Rp 9 jutaan setiap bulan, tetapi dikasihnya hanya Rp 300.000 per bulan," ujar anggota Komisi E DPRD Johnny Simanjuntak.

Johnny menyayangkan gaji yang diterima guru SDN tak sesuai nominal yang tertulis di kuitansi, bahkan jauh di bawah upah minimum provinsi (UMP).

"Masak guru yang punya posisi penting dan strategis, honor mereka hanya Rp 300.000. Kalau misal dapat Rp 2 juta atau Rp 3 juta itu, karena kebaikan dari kepala sekolah," ucap Johnny.

Johnny meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengevaluasi upah guru honorer. Terlebih, tenaga pengajar itu mengabdi sekolah negeri di Ibu Kota.

Baca juga: Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000, Heru Budi Sidak SDN Malaka Jaya 10 Jaktim

“Perlu ada standardisasi dari Disdik DKI Jakarta terkait upah bagi guru-guru honorer di setiap sekolah. Jangan sampai beda-beda tiap sekolah," ucap Johnny.

(Tim Redaksi: Muhammad Isa Bustomi, Akhdi Martin Pratama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com