JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang ayah berinisial MN (53) secara tega memperkosa FN (17) sebanyak 18 kali di rumahnya, di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kejahatan MN tak pernah diketahui oleh siapa pun selama bertahun-tahun. Alhasil, perbuatan bejat MN terus berlanjut hingga akhirnya FN hamil dan melahirkan.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri mengatakan, secara hukum situasi tersebut adalah persetubuhan dengan anak. Ia menegaskan perbuatan itu sebagai kejahatan.
Baca juga: P2TP2A Tangsel Beri Pendampingan Anak yang Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil
"Ini kejahatan. Tidak ada kompromi atau pun hal-hal lain yang dapat meruntuhkan konstruksi pidananya," ucap Reza kepada Kompas.com, Jumat (1/12/2023).
Secara psikologis, kata Reza, perlu dipastikan apakah si anak berkehendak atau tidak berkehendak atas perbuatan inses tersebut.
"Saya tidak sedang membenarkan perbuatan rusak itu apa pun motifnya. Tapi penyikapan psikologi, yang beda dengan penyikapan hukum, harus dilakukan secara tepat," kata dia.
Untuk situasi saat ini, Reza menganggap bahwa si anak dipaksa dan sama sekali tidak berkehendak melakukan perbuatan mesum dengan ayahnya.
"Dengan bingkai keadaan seperti itu, negara harus memberikan perlindungan khusus ke si ibu, yang notabene usianya masih anak-anak," ungkap Reza.
Menurut dia, pendampingan intensif perlu dilakukan agar si ibu, yang diasumsikan berada dalam kondisi jiwa yang amat tertekan, tidak melakukan perbuatan berbahaya.
"Baik berbahaya terhadap dirinya sendiri maupun terhadap bayinya," ucap Reza.
Adapun pelaku MN tega memerkosa anaknya kandungnya itu di kediaman mereka, Pondok Aren, Tangerang Selatan. FN pun telah melahirkan anak pada Jumat (1/12/2023) pagi.
Kabar itu disampaikan YouTuber Pratiwi Noviyanthi, yang menemani proses persalinan FN di Rumah Sakit Kartini, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Setelah melahirkan, FN diduga mengalami sindrom baby blues. Kepada Pratiwi, FN mengaku tak mau melihat dan mengurus bayi laki-lakinya tersebut.
Baca juga: Anak yang Dihamili Ayah Kandung di Tangsel Alami Baby Blues Usai Melahirkan
"Kalau dari korban, pascamelahirkan mengalami baby blues. Jadi, dia benci sama anaknya. Maunya, anaknya dititipkan ke orang," kata Pratiwi.
Kendati demikian, FN tetap peduli terhadap bayinya. Dia tak mau anaknya diasuh oleh orang yang tak tepat.
Baru-baru ini terungkap bahwa MN melancarkan aksi bejatnya itu sejak 2018.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengatakan, fakta itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap MN.
"Dari pemeriksaan sementara, MN (memerkosa anaknya) lebih kurang sudah lima tahun, sejak Agustus 2018 sampai Juli 2023," kata Alvino di Mapolres Tangsel, Kamis (30/11/2023).
Baca juga: Anak yang Dihamili Ayah Kandungnya di Tangsel Telah Melahirkan
Kendati begitu, Alvino belum bisa memastikan apakah MN memerkosa anak kandungnya sebanyak 18 kali dalam periode tersebut.
"Itu kan (18 kali) masih keterangan (korban). Benar tidaknya masih kami dalami, jadi bisa lebih dan bisa kurang," ucap dia.
Saat ini MN telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan yang menyebabkan kehamilan anak kandungnya itu.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan menjerat MN dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Baca juga: Kejinya Ayah Kandung Perkosa Anak Bertahun-tahun hingga Hamil dan Hendak Aborsi
Adapun pemerkosaan itu terungkap setelah korban menceritakan kehamilannya yang berusia empat bulan kepada guru bimbingan konseling (BK) di sekolahnya.
S syok mendengar hal tersebut. S menanyakan langsung kepada FN mengenai kekerasan seksual tersebut.
Kepada S, putri sulungnya itu mengaku hamil karena disetubuhi ayah kandungnya saat pulang sekolah. FN mengaku diperkosa sebanyak 18 kali.
S menuturkan, suaminya itu bakal memukuli FN apabila permintaannya ditolak. Setelah disetubuhi, FN diminta tak menceritakan kekerasan seksual yang dialaminya kepada siapa pun.
"Anak saya ditampar pas enggak mau melakukan. Dia menolak, ditampar, terus dipukul juga," ucap S.
(Tim Redaksi : M Chaerul Halim, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.