Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Firli Bahuri Duga SYL Laporkan Dugaan Pemerasan karena Takut Jadi Tersangka KPK

Kompas.com - 11/12/2023, 18:39 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Firli Bahuri menduga, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membuat laporan polisi atas dugaan pemerasan karena takut dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan salah satu kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, dalam sidang praperadilan atas penetapan tersangka Ketua nonaktif KPK itu.

"Bahwa patut diduga karena adanya ketakutan dalam diri saksi SYL, yang segera ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, maka saksi SYL melakukan sejumlah tindakan (lapor polisi) untuk melemahkan dan menghambat proses penetapan tersangka terhadap dirinya," ujar Ian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).

Baca juga: Bertemu Firli Bahuri di GOR, SYL Disebut Datang Tanpa Janji, Pulang Tanpa Pamit

Menurut Ian, SYL berupaya untuk mencari cara supaya Firli bisa dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Salah satunya, ia diduga sempat berkonsultasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

“SYL kemudian menyuruh seseorang untuk membuat pengaduan masyarakat (Dumas) setelah mendapat masukan dan petunjuk dari Kapolda Metro Jaya,” tutur Ian.

Maka dari itu, terbitlah laporan polisi dengan nomor LP/A/91/X/2023/SPKT DITRESKRIMSUS POLDA METRO JAYA tertanggal 9 Oktober 2023.

Namun, dari laporan yang dibuat, Ian menyayangkan bahwa laporan itu dibuat dengan model A.

Baca juga: Firli Bahuri Tidak Hadiri Sidang Praperadilan Hari Ini

Sebab, model A merupakan laporan yang dibuat oleh anggota polisi itu sendiri. Sementara, Ian meyakini tak ada anggota yang memiliki bukti tindak pidana korupsi.

“Laporan polisi model A merupakan laporan kejadian yang dibuat oleh petugas bilamana petugas itu langsung mengetahui atau menangkap secara langsung peristiwa dan kejadian yang dilaporkan,” imbuh dia.

Terkait ucapan kuasa hukum Firli, Kompas.com mencoba menghubungi pengacara Syahrul Yasin Limpo, Djamaluddin Koedoeboen.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum merespons.

Untuk diketahui, Firli mengajukan gugatan praperadilan pada 24 November 2023, atas penetapan tersangka kasus pemerasan SYL.

Baca juga: Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Dia menggugat Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Sebagai informasi, polisi sudah memeriksa Firli sebagai tersangka sebanyak dua kali pada 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023.

Dalam kasus ini, Firli diduga melakukan pemerasan terkait perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di 2021.

Polisi kini sudah mendapati sejumlah barang bukti, salah satunya pencatatan valuta asing senilai Rp 7,4 miliar. Selain itu, terdapat 91 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com