Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Firli Bahuri di GOR, SYL Disebut Datang Tanpa Janji, Pulang Tanpa Pamit

Kompas.com - 11/12/2023, 15:55 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Firli Bahuri menyebut pertemuan kliennya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR Tangki, Mangga Besar, Jakarta Barat, tak pernah direncanakan.

“Pertemuan dilakukan tanpa janji yang diajukan lebih dulu oleh SYL,” ujar salah satu kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, dalam sidang gugatan praperadilan status penetapan tersangka kasus pemerasan SYL, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).

Oleh karenanya, Firli saat itu disebut tak bisa menghindari pertemuannya dengan SYL.

Baca juga: Sidang Praperadilan, Firli Bahuri Minta Status Tersangkanya Dicabut

Sebab, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif itu memang sedang melakukan kegiatan rutin.

“Pertemuan itu tak bisa dihindari, karena pemohon sedang melakukan kegiatan rutinnya pada 2 Maret 2022,” tutur Ian.

Firli akhirnya mencoba meladeni SYL di sebuah bangku yang tersedia di dalam GOR.

Baca juga: Kuasa Hukum: Foto Firli Bahuri dan SYL Tak Membuktikan Adanya Tindak Pidana Korupsi

Pada perbincangan itu, Firli disebut Ian berulang kali meminta SYL untuk meninggalkan lokasi, karena tak ada janji temu sebelumnya.

Ketika itu SYL disebut tetap pada pendiriannya untuk mengajak Firli berbincang lebih lanjut.

Namun, karena tak mendapat respons yang diinginkan, SYL akhirnya disebut meninggalkan lokasi tanpa pamit alias menyelenong begitu saja.

Baca juga: Dewas KPK: Firli Beberapa Kali Bertemu dan Berkomunikasi dengan SYL, Layak Dibawa Ke Sidang Etik

“Karena tidak mendapat respons dan perhatian sebagaimana yang diharapkan dari pemohon, saksi SYL pulang begitu saja tanpa pamit terlebih dahulu,” imbuh Ian.

Untuk diketahui, Firli mengajukan gugatan praperadilan pada 24 November 2023, atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.

Firli menggugat Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Sebagai informasi, polisi sudah memeriksa Firli sebagai tersangka sebanyak dua kali pada 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023.

Dalam kasus ini, Firli diduga melakukan pemerasan pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di 2021.

Polisi kini sudah mendapati sejumlah barang bukti salah satunya pencatatan valuta asing senilai Rp 7,4 miliar. Selain itu, terdapat 91 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com