Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pelecehan Pelatih Silat di Koja Lebih dari Satu Orang, Pelaku Melatih di Banyak Tempat

Kompas.com - 13/12/2023, 16:58 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Diduga korban pelecehan oleh pelatih silat Iwan Andi di Koja disebut lebih dari satu orang.

Sebab, ibunda korban RI (13), yakni SM (35), telah mengumpulkan bukti begitu dia mengetahui anaknya dilecehkan oleh Iwan.

“Ada korban F dan B yang sudah saya jadikan sebagai saksi. Awalnya saya melapor (ke polisi) berdua dengan F. Tapi, karena dia masih ujian, jadinya saya yang maju,” ungkap SM saat ditemukan di kawasan Koja, Jakarta Utara, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Bocah Laki-laki di Koja Diduga Dicabuli Pelatih Silatnya

“Pak polisi juga bilang RI saja yang maju, biar F dan B dijadikan sebagai saksi,” tutur SM.

Sementara itu, SM menyebut F dan B merupakan teman latihan silat RI dengan pelatih Iwan. Mereka mengemban pendidikan di sekolah yang berbeda-beda.

“(Ketiganya) hanya teman latihan. Iya, benar (beda-beda sekolah),” kata SM.

SM menjelaskan, sudah hampir tiga tahun terakhir RI menjadi murid silat Iwan, setelah mengikuti ekstrakuler olahraga tersebut di sekolahnya.

Baca juga: Bocah Laki-laki di Koja Dilecehkan Dua Kali oleh Pelatih Silatnya

Tetapi, RI bukan hanya latihan di sekolahnya. Sebab, Iwan banyak melatih murid di beberapa sekolah dan tempat, sehingga RI hampir setiap hari dalam satu minggu bertemu dengan pelaku di sekolah lain.

“(Iwan) pelatih silat doang, bukan guru di sekolah anak saya. Dia pegang ekstrakuler silat banyak banget di Jakarta Utara,” ucap SM.

“Awalnya anak saya cuma latihan di sekolah. Tapi, lama-lama ikut latihan di luar, jadi umum. Jadi, semua sekolah yang dipegang (Iwan) kan ikut latihan, kayak latihan gabungan gitu,” tambah dia.

Baca juga: Cerita Seorang Ibu di Koja Lihat Gelagat Aneh Guru Silat yang Ternyata Cabuli Anaknya

Adapun SM melaporkan Iwan ke Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (8/12/2023) atas kasus pencabulan.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1316/XII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.

Iwan disangkakan dengan Pasal 82 Undang Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 292 KUHP.

SM berharap agar kepolisian segera menangkap pelaku yang kini belum diketahui keberadaannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com