Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkapnya Alasan Ammar Zoni Terjerat Narkoba untuk yang Ketiga Kalinya...

Kompas.com - 16/12/2023, 09:34 WIB
Zintan Prihatini,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Ammar Zoni mengaku kembali mengonsumsi narkoba karena permasalahan rumah tangga. Hal ini diketahui setelah Ammar ditangkap kepolisian untuk ketiga kalinya.

"Motif yang diperoleh dari AZ ketika konsumsi narkotika jenis sabu, ganja adalah untuk pelampiasan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta, Jumat (15/12/2023).

"Ketika yang bersangkutan mengalami masalah rumah tangga, maka ia gunakan narkotika tersebut," imbuh dia.

Adapun Ammar diketahui sedang menghadapi kasus perceraian dengan sang istri, Irish Bella. Dia ditangkap pada Selasa (12/12/2023) malam, di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan.

Kronologi penangkapan

Syahduddi mengungkapkan, penangkapan Ammar Zoni bermula dari adanya laporan terkait transaksi narkoba. Polisi lantas melakukan penyelidikan atas laporan tersebut, lalu menangkap Ammar Zoni, Selasa pukul 21.49 WIB.

"Penyidik mengamankan satu orang tersangka atas nama Ammar Zoni. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan kamar apartemennya dan diamankan beberapa barang bukti," jelas Syahduddi.

Baca juga: 3 Kali Ditangkap karena Narkoba, Ammar Zoni Terancam Hukuman Berat

Dari tangan Ammar, polisi menyita empat paket sabu dengan total berat 4,36 gram, satu paket ganja seberat 1,32 gram, kertas papir untuk mengisap ganja, dan timbangan.

Kata Syahduddi, Ammar juga sempat mengonsumsi sabu dan ganja sehari sebelum penangkapan.

"Tersangka juga mengakui bahwa sehari sebelum dilakukan penangkapan, yang bersangkutan mengonsumsi kedua narkotika tersebut," tuturnya.

Bandar di Kampung Bahari

Sementara itu, Syahduddi menjelaskan bahwa Ammar Zoni mendapatkan narkoba dari bandar berinisial Y di Kebon Pisang, Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dia meminta sang pemasok, AH (41), untuk membeli barang haram tersebut.

"Dibeli dari seorang bernama Y di daerah Kebon Pisang, dan setelah ia dapat diserahkan kepada AZ," ucap Syahduddi.

Kini, polisi masih melakukan pendalaman dan mencari keberadaan Y yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan AH ditangkap di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (13/12/2023).

"Penyidik berhasil mendapatkan barang bukti di kos-kosannya di Cipondoh, Tangerang. Dengan barang bukti, empat paket ganja seberat 7,20 gram, satu timbangan elektrik, dan satu unit handphone," papar dia.

Baca juga: Janji Manis Ammar Zoni ke Irish Bella

Kepada polisi, Ammar mengaku sudah beberapa kali mengonsumsi narkoba yang dibelinya AH. Sabu dan ganja tersebut, digunakannya untuk konsumsi pribadi.

Terancam hukuman berat

Artis berusia 30 tahun itu terancam dihukum berat karena tiga kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Syahduddi pun memastikan, proses hukum terhadap tersangka tetap berlanjut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com