JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Pengurus Pusat (PP) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Rizki Agus Saputra (26), buka suara terkait pengeroyokan terhadap dirinya.
Ia dikeroyok oleh seorang anggota TNI dan dua orang tidak dikenal pada Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 13.50 WIB.
Dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (17/12/2023), Rizki mengungkapkan sejumlah fakta pengeroyokan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca juga: Pengurus PP KAMMI Dikeroyok Oknum TNI di Jakarta Timur, Pelaku Tiga Orang
Berikut Kompas.com rangkum sejumlah fakta pengeroyokan aktivis KAMMI oleh oknum TNI di Jakarta Timur, Senin (18/12/2023):
Sebelum aksi pengeroyokan terjadi, Rizki sedang mengendarai sepeda motor. Dia ketika itu dalam perjalanan pulang dari RS Islam Pondok Kopi.
Tiba-tiba, Rizki berulang kali diklakson oleh orang tidak dikenal.
“Saya tetap santai. Karena jalan di sisi kanan masih lebar, sedangkan sisi kiri ada motor lain,” kata Rizki dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Zainur Ridlo.
Baca juga: Dikeroyok Anggota TNI, Pengurus PP KAMMI Laporkan ke Detasemen Polisi Militer
Orang yang mengklakson Rizki menatapnya dengan penuh amarah usai mendahuluinya. Namun, Rizki tidak bergeming dan tetap melanjutkan perjalanan.
Orang itu melintangkan kendaraannya sebanyak tiga kali. Rizki mencoba menghindar karena tujuannya adalah kembali pulang dan beristirahat.
Rizki kemudian menyampaikan bahwa ia tidak memiliki urusan dengannya dan dia kembali melanjutkan perjalanan.
Di tengah-tengah perjalanan, kaki Rizki tiba-tiba ditendang oleh seorang oknum TNI yang masih menggunakan seragam dinas.
Ia membalas dengan menendang motor oknum tersebut.
Sementara orang yang sebelumnya membunyikan klakson menunjuk Rizki sambil mengeluarkan kata-kata bernada provokatif.
Baca juga: Anggota TNI yang Keroyok Pengurus PP KAMMI di Duren Sawit Ditangkap
Rizki dan oknum TNI itu melipir. Namun, Rizki justru langsung dihajar habis-habisan olehnya dan satu orang lainnya yang juga tidak dikenal.
Ketua Bidang Polhukam PP KAMMI itu tidak mengetahui apakah mereka memiliki hubungan keluarga atau tidak.