Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 791 Gram Ganja yang Dibalut Kain Ulos

Kompas.com - 18/12/2023, 18:38 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta serta kepolisian menggagalkan penyeludupan 791 gram ganja, yang dibalut dalam kiriman paket kain ulos.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, pengungkapan berawal ketika petugas memeriksa sebuah paket yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara pada 18 November 2023.

Dalam paket dengan nama pengirim 'Grosir Ulos' tersebut terdapat bungkusan plastik berwarna hitam yang dibalut dengan dua potong kain ulos.

Baca juga: Blok M Square Kebakaran, Pengunjung Mal Lari Berhamburan

"Saat bungkusan plastik hitam tersebut dibuka, petugas mendapati daun kering dan biji-bijian dengan berat 791 gram," kata Gatot saat dlaam konferensi pers di kantornya, Senin (18/12/2023).

"Kemudian, barang itu dilakukan uji narcotest dan uji laboratorium sehingga hasilnya didapati positif berasal dari tanaman ganja," tambah dia.

Atas temuan itu, tim gabungan kemudian melakukan pengembangan kasus tersebut.

Dalam penelusurannya, tim gabungan mengetahui bahwa paket yang semulanya dikirimkan ke Jagakarsa, Jakarta Selatan ternyata bakal dikirim lagi ke penerima sebenarnya di daerah Karawang.

Baca juga: Jakpro Tak Bisa Toleransi Warga yang Tempati Kampung Susun Bayam Tanpa Izin

"Tim kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan pria berinisial GM (24) seorang karyawan swasta yang merupakan pemilik barang," ucap Gatot.

Selain GM, ada pula seorang pria lainnya berinisial RA yang ditangkap di kawasan Depok. Dia berperan sebagai penerima paket ganja tersebut.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku ratusan gram ganja itu akan dipasarkan untuk keperluan tahun baru.

"Iya, berdasarkan hasil interview, memang (ganja) itu untuk persiapan pesta tahun baru tahun 2024 nanti," imbuh dia.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomot 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Megapolitan
Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Megapolitan
Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Megapolitan
Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Megapolitan
Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Megapolitan
Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Megapolitan
Cegah DBD, Satpol PP DKI Minta Warga Aktif Lakukan PSN 3M Plus

Cegah DBD, Satpol PP DKI Minta Warga Aktif Lakukan PSN 3M Plus

Megapolitan
Sulit Dapat Kerja, Eks Karyawan Rumah Makan Banting Setir Jadi PKL di GBK

Sulit Dapat Kerja, Eks Karyawan Rumah Makan Banting Setir Jadi PKL di GBK

Megapolitan
Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran 'Event'

Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran "Event"

Megapolitan
Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Megapolitan
'Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu...'

"Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu..."

Megapolitan
Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Megapolitan
Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Megapolitan
Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Megapolitan
Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com