Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

64 Keluarga Paksa Tempati Kampung Susun Bayam

Kompas.com - 19/12/2023, 11:30 WIB
Baharudin Al Farisi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 64 keluarga (KK) warga eks Kampung Bayam memaksa masuk dari pelataran ke dalam Kampung Susun Bayam (KSB), Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Mereka yang mengatasnamakan Kelompok Tani Kampung Bayam Madani itu mulai memasuki hunian KSB pada akhir November, setelah tinggal di pelataran sejak 13 Maret 2033.

“Iya, betul (masuk unit KSB). Kami dari Kelompok Tani Kampung Bayam Madani berjumlah 64 KK,” ungkap Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani bernama Furqon (45) kepada Kompas.com, Selasa (19/12/2023).

“Tanggal 13 Maret 2023, kami masuk di pelataran. Tanggal 29 November 2023 kemarin, kami sudah masuk ke dalam unit-unit,” lanjut dia.

Baca juga: Jakpro Belum Beri Izin Warga Tempati Kampung Susun Bayam

Ada beberapa alasan yang membuat mereka menerobos masuk unit-unit KSB, salah satunya keadaan darurat atau alasan bertahan hidup.

“Kami hidup di pelataran itu juga harus memperhatikan hidup, tanpa lampu dan air, kesehatan, dan pendidikan anak-anak,” tutur Furqon.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pengelola kawasan harus memperhatikan ruang hidup yang dibutuhkan warga.

“Artinya, ini kebutuhan kami yang sudah menjadi hak, yakni penataan kampung kumuh yang telah dibuat dan diresmikan oleh Pak Anies,” ucap Furqon.

Baca juga: Jakpro Tak Bisa Toleransi Warga yang Tempati Kampung Susun Bayam Tanpa Izin

Selain alasan darurat, Furqon mengeklaim bahwa setiap warga telah mendapatkan surat keputusan (SK) untuk menempati hunian.

“Ini bukan alasan. Tapi, kami berteriak agar mereka membuka mata hati mereka. Coba kalau posisi mereka ditukar dengan kami. Bagaimana?” tutur Furqon.

“Karena hidup yang paling kami takutkan adalah saat kami wafat dan menutup mata, kami mewariskan beban di pundak anak kami,” imbuh dia.

Sebagai informasi, Kelompok Tani Kampung Bayam berbeda dengan sejumlah warga eks Kampung Bayam yang telah direlokasi dari tenda darurat di depan Jakarta International Stadium (JIS) ke Rusunawa Nagrak.

Baca juga: Pemprov DKI Relokasi 15 Keluarga Eks Warga Kampung Bayam ke Rusun Nagrak

Sementara itu, Jakpro memastikan belum memberikan izin kepada warga yang saat ini telah menghuni Kampung Susun Bayam.

"Kami menegaskan bahwa hingga kini belum memberikan izin bagi eks warga kampung bayam untuk menempati hunian," ujar Direktur Utama (Dirut) PT Jakpro Iwan Takwin dalam keterangan tertulis, Senin (18/12/2023).

Saat ini, Jakpro tengah mencari konsep pengelolaan yang matang dan legal untuk hunian Kampung Susun Bayam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

Megapolitan
Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Megapolitan
Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Megapolitan
BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

Megapolitan
Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Megapolitan
Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Megapolitan
Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Megapolitan
Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Megapolitan
MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

Megapolitan
KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

Megapolitan
Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Megapolitan
Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Megapolitan
Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Megapolitan
Pemprov DKI Bangun Saluran 'Jacking' untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Pemprov DKI Bangun Saluran "Jacking" untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com