Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Diminta Tunda Penagihan Sewa Rusunawa yang Sempat Digratiskan Selama Pandemi Covid-19

Kompas.com - 19/12/2023, 16:28 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menunda penagihan biaya sewa bagi penghuni rusunawa di Jakarta.

Permintaan itu setelah Ida menerima keluhan penghuni yang resah dengan informasi soal tagihan sewa rusunawa yang harus dibayarkan Rabu (20/12/2023).

Adapun, sewa rusunawa di Jakarta sempat digratiskan selama pandemi Covid-19. 

"Saya meminta eksekutif mendengar aspirasi warga penghuni rusunawa (untuk menunda pembayaran sewa). Pemerintah harus hadir membantu warga," ujar Ida kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Penetapan Tersangka Dinyatakan Sah

Menurut Ida, penghuni rusunawa di Jakarta, umumnya berpenghasilan rendah atau masuk dalam kategori kurang mampu.

Para penghuni, kata Ida, akan terbebani apabila ada tagihan sewa rusunawa yang harus dibayarkan secepatnya.

"Para penghuni rusunawa itu adalah masyarakat berpenghasilan rendah atau kurang mampu. Bahkan diketahui akhir ini sebagaimana data dari Dinas Kesehatan, kasus Covid-19 kembali mengalami peningkatan," kata Ida.

Ida menyayangkan pengenaan kembali biaya sewa rusunawa yang dilakukan tanpa melalui tahapan sosialisasi ke penghuni rusun yang cukup.

Baca juga: Paksa Masuk ke Kampung Susun Bayam, Warga Pasang Spanduk Biarkan Kami di Rumah Sendiri

Bahkan, penghuni rusunawa disebut ada yang melaporkan bahwa saldonya langsung terpotong untuk pembayaran sewa.

"Padahal, Rapat Paripurna beberapa hari lalu saya sudah minta adanya penundaan. Dengan adanya ini, para penghuni rusunawa juga belum siap melakukan pembayaran," kata Ida.

Melihat kondisi situasional yang ada, Ida menyarankan kepada Pemprov DKI soal pengenaan pembayaran sewa Rusunawa dilakukan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Atau paling cepat itu setelah Hari Raya Idul Fitri tahun depan," kata Ida.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menggratiskan sewa semua rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Ibu Kota setelah terjadi pandemi Covid-19.

Aturan itu disebut tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Covid-19.

Adapun penggratisan tarif sewa yang telah berlaku sejak April 2020 diterapkan di semua rusunawa di Jakarta milik pemerintah daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com