Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paksa Masuk ke Kampung Susun Bayam, Warga Pasang Spanduk "Biarkan Kami di Rumah Sendiri"

Kompas.com - 19/12/2023, 14:59 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Warga yang mengatasnamakan Kelompok Tani Kampung Bayam Madani memasang sejumlah spanduk di Kampung Susun Bayam (KSB).

Sejak akhir bulan lalu, mereka telah menghuni kampung susun itu secara paksa. 

Spanduk-spanduk itu merupakan bentuk protes Kelompok Tani Kampung Bayam Madani atas hunian KSB yang tidak kunjung diserahkan kepada mereka.

Berdasarkan hasil dokumentasi yang diterima Kompas.com dari Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Furqon (45), spanduk itu terpampang di beberapa titik KSB.

Baca juga: Paksa Huni Kampung Susun Bayam, Warga Patungan Bensin Genset demi Dapat Listrik

“Alur Birokrasi Sudah Dipenuhi. Lantas Mengapa Warga Tak Kunjung Kantongi Kunci?” bunyi salah satu spandak yang dipasang warga.

Selain itu, ada juga spanduk yang meminta penyetopan intimidasi terhadap warga Kampung Bayam.

“Biarkan kami berada di rumah kami sendiri, Kampung Susun Bayam,” bunyi spanduk tersebut.

Adapun, sebanyak 64 kepala keluarga (KK) warga eks Kampung Bayam memaksa masuk dari pelataran ke hunian Kampung Susun Bayam (KSB), Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Mereka yang mengatasnamakan Kelompok Tani Kampung Bayam Madani itu mulai memasuki hunian KSB pada 28 November setelah beberapa bulan terakhir, yakni 13 Maret 2033, tinggal di pelataran.

Baca juga: 64 Keluarga Paksa Tempati Kampung Susun Bayam

Kelompok Tani Kampung Bayam berbeda dengan sejumlah warga eks Kampung Bayam yang telah direlokasi dari tenda darurat mereka yang berdiri di depan Jakarta International Stadium (JIS) ke Rusunawa Nagrak.

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memastikan belum memberikan izin kepada warga yang saat ini disebut telah menghuni Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara.

"Kami menegaskan bahwa, hingga kini belum memberikan izin bagi eks warga kampung bayam untuk menempati hunian," ujar Direktur Utama (Dirut) PT Jakpro Iwan Takwin dalam keterangan tertulis, Senin (18/12/2023).

Saat ini, Jakpro tengah mencari konsep pengelolaan yang matang dan legal untuk hunian Kampung Susun Bayam.

Baca juga: Paksa Masuk ke Kampung Susun Bayam, Warga: Darurat

Iwan berharap, warga tak memaksakan kehendak untuk tinggal di Kampung Susun Bayam tanpa adanya keputusan dari pihak berwenang.

"Kalau menelisik ke belakang, secara historis warga Kampung Bayam merupakan penggarap lahan milik Pemprov DKI. Tidak memiliki hak atas tanah yang ditempatinya," ucap Iwan.

Menurut Iwan, 642 keluarga telah mendapat biaya kompensasi atas penggantian hunian mereka di Kampung Bayam.

"Kami, Jakpro itu sudah menunaikan kewajibannya. Terlebih pergantian ganti untung juga merupakan hasil musyawarah secara berkelanjutan dengan warga eks Kampung Bayam," kata dia.

Dengan begitu, Jakpro tidak menoleransi tindakan-tindakan di luar batasan yang berlebihan, seperti perilaku memasuki pekarangan Kampung Susun Bayam secara ilegal.

"Ini sedang berlangsung investigasi dan koordinasi oleh pihak berwenang terkait atas adanya pelanggaran aturan yang terjadi," ucap Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com