JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal menghadiri dua agenda hari ini, Rabu (27/12/2023).
Pertama, ia akan diperiksa sebagai tersangka dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gedung Bareskrim, Mabes Polri.
Setelah itu, ia akan menghadiri sidang putusan dugaan pelanggaran etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Insya Allah dua-duanya hadir," kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, saat dikonfirmasi.
Baca juga: Kembali Diperiksa, Firli Bahuri Bakal Ditanya soal Harta yang Tak Terdaftar di LHKPN
"Setelah pemeriksaan di Bareskrim selesai, ya kami hadir nanti sidang etik. Enggak ada masalah," tambah Ian.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli bakal hadir di Gedung Bareskrim pukul 10.00 WIB.
"Dari konfirmasi yang disampaikan kuasa hukum tersangka FB (Firli), yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan penyidik," jelas Ade.
Firli telah mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada 21 Desember 2023.
Ian mengatakan, kliennya tidak memenuhi panggilan polisi karena harus menghadiri agenda lain yang mendesak.
Baca juga: Jejak Kontroversi Firli Bahuri, Jemput Saksi hingga Peras Syahrul Yasin Limpo
Firli sendiri sudah diperiksa sebanyak dua kali, yakni pada 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023 lalu.
Sementara itu, Dewas KPK juga menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik Firli hari ini.
Sidang putusan etik terhadap Firli Bahuri terbuka untuk umum. Rencananya, Dewas KPK bakal menggelar sidang ini pukul 11.00 WIB di Kantor Dewas KPK, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta.
Dewas KPK mengusut tiga dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri. Pertama, dugaan pertemuan dengan SYL yang diduga tengah berperkara di KPK.
Kedua, tidak jujur dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ketiga, bergaya hidup mewah dengan menyewa rumah di kawasan elite, Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.