Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awasi Sortir-Lipat Surat Suara, Bawaslu Jakbar: Ada Pergantian kalau Rusak

Kompas.com - 02/01/2024, 14:43 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat Abdul Roup mengatakan, surat suara untuk Pemilu 2024 yang rusak akan diganti baru.

Hal ini dia sampaikan saat mengawasi proses sortir-lipat surat suara caleg DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) 3 di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (2/1/2024).

"Akan ada pergantian karena surat suara rusak itu sebelum pencoblosan sudah harus diganti," ungkap Roup.

Baca juga: KPU Kerahkan 210 Petugas Sortir-Lipat Surat Suara Dapil 3 Jakarta

"Kami juga akan pastikan ketersediaan surat suara cadangan sebanyak 2 persen dari total jumlah pemilih di TPS tersebut," imbuh dia.

Roup menyebutkan, Bawaslu Jakarta Barat bertugas memastikan jumlah surat suara yang laik ataupun masuk kategori rusak. Pihaknya bakal mengawasi proses tersebut selama 30 hari ke depan.

"Selama 30 hari itu pula pengawasan akan dilakukan secara kontinu, dan benar-benar harus kami kontrol, untuk memastikan bahwa surat suara aman dan bebas dari kriteria rusak," ucap Roup.

Baca juga: Sibuknya 210 Petugas Sortir-Lipat Surat Suara Pemilu 2024 di Jakbar

Sementara itu, Ketua KPU Jakarta Barat Endang Istianti menyampaikan, surat suara yang rusak nantinya akan dipisahkan.

"Semua surat suara rusak akan kami pisahkan. Setiap jam 18.00 WIB kami cut off. Cut off itu berarti kami hitung berapa yang rusak, berapa yang berhasil kami lipat pada hari itu," ujar Isti.

Dalam kesempatan itu, Isti membeberkan aturan penyortiran suarat suara Pemilu 2024 sesuai standar yang ditetapkan oleh KPU RI.

Adapun kriteria surat suara rusak yang dimaksud antara lain:

1. Hasil cetak warna surat tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca, banyak noda

2. Surat suara kusut, mengkerut, sobek

3. Warnanya tidak sesuai dengan jenis Pemilu

Baca juga: KPU Jakarta Utara Lipat dan Sortir Surat Suara Pemilu 2024, Progres 50 Persen

4. Nama dan logo partai tidak lengkap

5. Logo KPU tidak jelas

6. Terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom nama pasangan calon sehingga menimbulkan kesan sudah dicoblos

7. Foto calon dan pasangan calon buram

8. Warna lambang partai tidak sesuai dengan ketentuan KPU

"Walaupun ada sedikit cacat cetak tetapi masih bisa digunakan, misalnya ada bintik-bintik kecil di luar area pencoblosan," tutur Isti.

"Terus ada garis tepi yang terpotong, maupun ada beberapa gangguan yang tidak terlalu mencolok maka itu masih dianggap layak digunakan," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Anies Akan Berhadapan dengan Sejumlah Nama di Pilgub DKI

Pengamat Sebut Anies Akan Berhadapan dengan Sejumlah Nama di Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Setuju Gaji Dipotong Tapera, Pekerja di Jakarta: Gaji Sudah Pas-pasan

Tak Setuju Gaji Dipotong Tapera, Pekerja di Jakarta: Gaji Sudah Pas-pasan

Megapolitan
Pekerja Ini Lebih Setuju Program DP 0 Persen Dikaji Ulang daripada Gaji Dipotong Tapera

Pekerja Ini Lebih Setuju Program DP 0 Persen Dikaji Ulang daripada Gaji Dipotong Tapera

Megapolitan
Pj Wali Kota Bogor Imbau Orangtua Tidak Mudah Percaya Calo Saat Pendaftaran PPDB 2024

Pj Wali Kota Bogor Imbau Orangtua Tidak Mudah Percaya Calo Saat Pendaftaran PPDB 2024

Megapolitan
KASN Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

KASN Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Megapolitan
Soal Tapera, Karyawan Swasta: Mending Pemerintah Perbaiki Administrasi Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Dulu

Soal Tapera, Karyawan Swasta: Mending Pemerintah Perbaiki Administrasi Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Dulu

Megapolitan
Penjual Konten Video Pornografi Anak di Telegram Patok Tarif Rp 200.000

Penjual Konten Video Pornografi Anak di Telegram Patok Tarif Rp 200.000

Megapolitan
Jual Video Porno Anak via Telegram, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi

Jual Video Porno Anak via Telegram, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi

Megapolitan
Iuran Tapera sampai Pensiun, Karyawan Swasta: Siapa yang Mau Cicil Rumah 30 Tahun?

Iuran Tapera sampai Pensiun, Karyawan Swasta: Siapa yang Mau Cicil Rumah 30 Tahun?

Megapolitan
Kekesalan Ketua RT di Bekasi, Tutup Akses Jalan Warga yang Dibangun di Atas Tanahnya Tanpa Izin

Kekesalan Ketua RT di Bekasi, Tutup Akses Jalan Warga yang Dibangun di Atas Tanahnya Tanpa Izin

Megapolitan
Pemetaan TPS pada Pilkada DKI 2024 Pertimbangkan 4 Aspek

Pemetaan TPS pada Pilkada DKI 2024 Pertimbangkan 4 Aspek

Megapolitan
Orangtua Calon Siswa Diwanti-wanti Tak Lakukan Kecurangan Apa Pun pada PPDB Kota Bogor 2024

Orangtua Calon Siswa Diwanti-wanti Tak Lakukan Kecurangan Apa Pun pada PPDB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Tak Masalah Pendapatan Dipotong Tapera, Tukang Bubur: 3 Persen Menurut Saya Kecil

Tak Masalah Pendapatan Dipotong Tapera, Tukang Bubur: 3 Persen Menurut Saya Kecil

Megapolitan
Polisi Usut Dugaan TPPO dalam Kasus ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan

Polisi Usut Dugaan TPPO dalam Kasus ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan

Megapolitan
Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com