Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bakal Panggil Kembali Romli Atmasasmita sebagai Saksi Meringankan Firli

Kompas.com - 03/01/2024, 14:16 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan memanggil kembali Pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita, sebagai saksi meringankan (a de charge) dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Firli Bahuri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah memanggil Romli. Namun, belum ada respons dari Romli.

"Penyidik akan mengirimkan kembali surat panggilan kepada Romli terkait pengajuan saksi a de charge oleh tersangka FB (Firli)," ucap Ade saat dihubungi, Rabu (3/1/2024).

Baca juga: Firli Ajukan Romli Atmasasmita sebagai Saksi Meringankan, Polda Metro Tunggu Respons

Ade mempersilakan Romli membalas surat, apabila berkeberatan menjadi saksi meringankan bagi Firli, sama seperti Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang sudah menyatakan sikap.

"Dan silakan yang bersangkutan untuk menanggapi surat panggilan penyidik," kata Ade.

"Termasuk apabila yang bersangkutan berkeberatan dijadikan saksi a de charge oleh tersangka Firli," tambah dia.

Saat dikonfirmasi, Romli Atmasasmita mengaku belum sama sekali menerima surat kepolisian yang dimaksud.

Baca juga: Alexander Marwata Enggan Jadi Saksi Firli Bahuri dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL

"Tidak ada surat dari Polda," ucap Romli.

Romli hanya bersedia diperiksa sebaga saksi ahli, bukan jadi saksi meringankan Firli.

"Karena saya hanya bersedia sebagai ahli saja," tutur Romli.

Adapun Firli mengajukan empat orang saksi meringankan dalam perkara dugaan pemerasan ini.

Polisi telah memeriksa dua saksi yang belum diketahui identitasnya. Sementara, dua saksi lainnya ialah Alexander Marwata dan Romli Atmasasmita.

Baca juga: Firli Ajukan Yusril Ihza Mahendra Sebagai Saksi Meringankan Gantikan Alexander Marwata

Untuk Alexander Marwata, dia telah menolak jadi saksi meringankan. Posisinya digantikan oleh pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.

Kini polisi sudah memeriksa Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo selama tiga kali, yakni pada 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023, dan 27 Desember 2023.

Namun, polisi masih belum menahan Firli karena masih mengungkap dugaan adanya TPPU.

Pada kasus ini, Firli diduga memeras Syahrul Yasin Limpo atas perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di 2021.

Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Firli mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

PN Jaksel menolak permintaan praperadilan Firli pada 19 Desember 2023 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com