Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi A DPRD DKI Minta Pendampingan untuk ODGJ yang Dapat Hak Pilih

Kompas.com - 03/01/2024, 16:29 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi PDI-P Dwi Rio Sambodo meminta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mendapat hak pilih agar didampingi saat hari pencoblosan Pemilu 2024.

"Perlu ada pendampingan. Pertama sebagai pelayanan ke masyarakat. Maka perlu ada pembinaan dan pedoman," ujar Rio dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/12/2024).

Meski sebagai fasilitas pendukung para ODGJ, pendampingan disebut hanya boleh mendekat ke bilik tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga: KPU DKI Jakarta Tunggu Aturan Pusat soal Teknis ODGJ Mencoblos pada Pemilu 2024

Rio tak memungkiri adanya kemungkinan hambatan pada saat prosesnya. Namun, dia berharap pemerintah tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada para ODGJ.

"Misal, kita melibatkan pihak rumah sakit mental karena penanganannya harus sesuai kebutuhan penanganan medisnya," ucap Rio.

Berdasarkan data KPU DKI yang diterima Kompas.com, daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 berjumlah 8.252.897 orang.

Dari sejumlah itu, 61.746 orang di antaranya merupakan penyandang disabilitas. Jumlah itu terbagi untuk kategori disabilitas fisik 24.197 orang, intelektual 1.050 orang, dan mental 22.871 orang.

Baca juga: Polemik ODGJ yang Punya Hak Pilih Pemilu 2024 di Jakarta, Perlukah Surat Rekomendasi Dokter?

Selain itu, disabilitas sensorik wicara 8.935 orang, sensorik rungu 735 orang, dan sensorik netra 3.958 orang.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Astri Megatari sebelumnya mengatakan, ODGJ tetap masuk DPT karena memiliki hak pilih dalam pesta demokrasi.

Namun, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi.

Ia menyebutkan, pada Pemilu 2019, ODGJ harus mendapatkan surat rekomendasi dari dokter agar bisa ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca juga: Pengamat: Tidak Tepat Aturan ODGJ Baru Bisa Mencoblos jika Dapat Rekomendasi Dokter

“Untuk pemilih dengan disabilitas mental memang untuk masuk ke dalam TPS dan menggunakan hak pilihnya ada syarat dan ketentuannya. Di antaranya kalau pada 2019 yang lalu itu pemilih dengan disabilitas mental harus ada surat keterangan dari dokter,” ujar Astri kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

Surat keterangan itu untuk mengetahui kondisi pemilih kategori ODGJ sekaligus menentukan bisa atau tidaknya dia menggunakan hak suaranya.

Apabila dianggap memungkinkan, pemilih tersebut akan mendapatkan pendamping ketika menuju ke TPS untuk mencoblos surat suara.

Pendamping bisa keluarga atau petugas dari TPS setempat.

Baca juga: Gibran Diam Saat Ditanya Asal Susu yang Dibagikannya di CFD Jakarta

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Megapolitan
Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Megapolitan
Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Megapolitan
Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Megapolitan
Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Megapolitan
Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Megapolitan
Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Megapolitan
Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Megapolitan
DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Angka Kematian Penyakit Jantung di Bogor Meningkat Tiap Tahun

Angka Kematian Penyakit Jantung di Bogor Meningkat Tiap Tahun

Megapolitan
'Jika Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pertama dalam Sejarah Politik Indonesia Ketua Umum Partai Berlaga di Pilkada'

"Jika Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pertama dalam Sejarah Politik Indonesia Ketua Umum Partai Berlaga di Pilkada"

Megapolitan
Relawan Anies Gelar Konsolidasi Usung Sudirman Said di Pilkada Jakarta

Relawan Anies Gelar Konsolidasi Usung Sudirman Said di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Partai Garuda Buka Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah Se-Indonesia

Partai Garuda Buka Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah Se-Indonesia

Megapolitan
Unjuk Rasa di Depan Kedubes AS, Olivina: Evakuasi Teman Saya di Rafah!

Unjuk Rasa di Depan Kedubes AS, Olivina: Evakuasi Teman Saya di Rafah!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com