Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi A DPRD DKI Minta Pendampingan untuk ODGJ yang Dapat Hak Pilih

Kompas.com - 03/01/2024, 16:29 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi PDI-P Dwi Rio Sambodo meminta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mendapat hak pilih agar didampingi saat hari pencoblosan Pemilu 2024.

"Perlu ada pendampingan. Pertama sebagai pelayanan ke masyarakat. Maka perlu ada pembinaan dan pedoman," ujar Rio dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/12/2024).

Meski sebagai fasilitas pendukung para ODGJ, pendampingan disebut hanya boleh mendekat ke bilik tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga: KPU DKI Jakarta Tunggu Aturan Pusat soal Teknis ODGJ Mencoblos pada Pemilu 2024

Rio tak memungkiri adanya kemungkinan hambatan pada saat prosesnya. Namun, dia berharap pemerintah tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada para ODGJ.

"Misal, kita melibatkan pihak rumah sakit mental karena penanganannya harus sesuai kebutuhan penanganan medisnya," ucap Rio.

Berdasarkan data KPU DKI yang diterima Kompas.com, daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 berjumlah 8.252.897 orang.

Dari sejumlah itu, 61.746 orang di antaranya merupakan penyandang disabilitas. Jumlah itu terbagi untuk kategori disabilitas fisik 24.197 orang, intelektual 1.050 orang, dan mental 22.871 orang.

Baca juga: Polemik ODGJ yang Punya Hak Pilih Pemilu 2024 di Jakarta, Perlukah Surat Rekomendasi Dokter?

Selain itu, disabilitas sensorik wicara 8.935 orang, sensorik rungu 735 orang, dan sensorik netra 3.958 orang.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Astri Megatari sebelumnya mengatakan, ODGJ tetap masuk DPT karena memiliki hak pilih dalam pesta demokrasi.

Namun, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi.

Ia menyebutkan, pada Pemilu 2019, ODGJ harus mendapatkan surat rekomendasi dari dokter agar bisa ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca juga: Pengamat: Tidak Tepat Aturan ODGJ Baru Bisa Mencoblos jika Dapat Rekomendasi Dokter

“Untuk pemilih dengan disabilitas mental memang untuk masuk ke dalam TPS dan menggunakan hak pilihnya ada syarat dan ketentuannya. Di antaranya kalau pada 2019 yang lalu itu pemilih dengan disabilitas mental harus ada surat keterangan dari dokter,” ujar Astri kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

Surat keterangan itu untuk mengetahui kondisi pemilih kategori ODGJ sekaligus menentukan bisa atau tidaknya dia menggunakan hak suaranya.

Apabila dianggap memungkinkan, pemilih tersebut akan mendapatkan pendamping ketika menuju ke TPS untuk mencoblos surat suara.

Pendamping bisa keluarga atau petugas dari TPS setempat.

Baca juga: Gibran Diam Saat Ditanya Asal Susu yang Dibagikannya di CFD Jakarta

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Megapolitan
Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Megapolitan
BPBD DKI Siapkan Pompa 'Mobile' untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

BPBD DKI Siapkan Pompa "Mobile" untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

Megapolitan
Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Megapolitan
Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Megapolitan
Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Megapolitan
KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Megapolitan
KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

Megapolitan
Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Megapolitan
Siap Bertarung dengan Benyamin-Pilar pada Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Punya Sejarah, Selalu Melawan Petahana

Siap Bertarung dengan Benyamin-Pilar pada Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Punya Sejarah, Selalu Melawan Petahana

Megapolitan
Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com