Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turun Tangan Bawaslu Selidiki Kasus Dugaan Camat Bekasi Tidak Netral karena Foto Pamer "Jersey" Nomor 2

Kompas.com - 05/01/2024, 08:39 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mulai menyelidiki kasus dugaan camat Kota Bekasi tidak netral karena memamerkan jersey dengan nomor punggung 2.

Dalam foto yang tersebar terlihat sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bekasi itu memamerkan jersey dengan nomor punggung 2 usai kegiatan olahraga yang digelar di Stadion Patriot Chandrabaga.

Foto tersebut pun dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Alhasil, ada seorang warga sipil yang melaporkan dugaan pelanggaran netralitas para ASN Kota Bekasi itu ke Bawaslu Kota Bekasi.

Baca juga: Camat Kota Bekasi yang Pamer Jersey Nomor 2 Bakal Dipanggil Paksa jika Tak Kooperatif

Berkas laporan lengkap

Kordiv Penanganan Pelanggaran Muhammad Sodikin mengatakan, pihaknya telah menerima laporan berkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) tersebut pada Selasa (2/1/2024).

Sodikin mengatakan, laporan tersebut telah lengkap secara formil dan materil.

"Jadi kasus laporan dugaan netralitas ASN Nomor 015 secara syariat formil dan materil telah terpenuhi," ujar Sodikin saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Bekasi Selatan, Kamis (4/1/2024).

Sodikin mengatakan, per hari ini, pihaknya bakal mulai menentukan posisi laporan tersebut apakah ada dugaan pelanggaran netralitas ASN atau tidak.

"Dalam Perbawaslu 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Pelanggaran bahwa ketika sifatnya laporan, kami punya waktu menentukan posisi kasus," paparnya.

Baca juga: Bawaslu Kota Bekasi Bakal Dahulukan Periksa Camat yang Pegang Jersey Nomor 2

Mencari bukti-bukti

Sodikin melanjutkan, penyelidikan berkait dugaan pelanggaran netralitas ASN akan dilakukan selama dua pekan sampai akhirnya putusan.

"Iya 14 hari kerja itu kami sudah menentukan posisi kasusnya apakah lanjut atau ini tidak memenuhi unsur itu," imbuh dia.

Selama dua pekan itu, Bawaslu akan mengumpulkan bukti-bukti serta memanggil para camat yang ikut dalam kegiatan tersebut.

"Nanti tinggal pada proses berjalan proses klarifikasi, penyelidikan, nanti akan kita himpun bukti-bukti," ucapnya.

Bawaslu bakal mencari bukti yang konkrit apakah 10 camat dalam foto tersebut terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan pelanggaran.

Baca juga: Laporan Penuhi Syarat, Bawaslu Bakal Selidiki Dugaan Camat Kota Bekasi Pamer Jersey Nomor 2

Terancam 1 tahun penjara

Apabila terbukti melakukan pelanggaran kampanye Pemilu 2024, para camat tersebut terancam pidana satu tahun penjara sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu Pasal 280 Ayat 2.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com