JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang ayah bernama Hadi (42) secara tega melampiaskan nafsu bejatnya pada anak tirinya SRP (12) selama 1,5 tahun terakhir.
Hadi diduga telah melakukan aksi bejatnya puluhan kali sejak pertengahan 2022 didi kontrakan milik Hadi dan rumah orangtuanya yang terletak di Jalan Swadarma, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Berdasarkan pengakuan korban, aksi itu dilakukan sebanyak 20 kali,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Jumat (5/1/2024).
Berdasarkan keterangan sepupu korban, F (28), perbuatan bejat Hadi dilakukan sejak korban duduk di bangku kelas lima sekolah dasar (SD).
“Jadi korban itu disuruh duduk di pahanya dia (Hadi). Kemudian, dia juga meraba-raba dan melakukan hal yang kurang pantas kepada korban," tutur F.
Hadi mengiming-imingi anaknya dengan sejumlah uang supaya aksi pencabulan yang dilakukan terhadap korban tak terbongkar.
“Jadi pelaku memberikan uang Rp 10.000, dikasih uang Rp 20.000 ribu kepada anak korban ini,” ujar Bintoro.
Baca juga: Dicabuli Ayah Tiri 20 Kali dalam 1,5 Tahun, Anak di Jaksel Diungsikan ke Rumah Tante
Lebih lanjut, Bintoro mengungkapkan, aksi pencabulan dilakukan sebanyak 20 kali sejak korban duduk di bangku kelas lima SD.
Wakasat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan Komisaris Henrikus Yossi mengungkapkan motif Hadi mencabuli anak tirinya.
"Dari hasil penyidikan, yang bersangkutan (Hadi) merasa bergairah atau merasa nafsunya bangkit ketika melihat korban dalam kondisi tertidur,” tutur dia di kantornya, Rabu (3/1/2024).
Karena nafsu yang tak tertahankan, Hadi melampiaskan nafsunya terhadap korban. Tersangka melakukan aksi bejat itu dengan memaksa SRP melayaninya.
"Pelaku melakukan hal tersebut ketika korban ini sedang dalam kondisi tertidur," ungkap Yossi.
Baca juga: Ayah Tiri di Jaksel Iming-imingi Uang Rp 20.000 agar Anak Tak Laporkan Aksi Pencabulannya
"Kemudian dilakukan tindakan paksa untuk melakukan pencabulan maupun persetubuhan terhadap diri korban,” tutur Yossi lagi.
Yossi mengungkapkan, korban tak pernah menceritakan aksi bejat ayah tirinya karena selalu diancam.
"Apabila diceritakan, akan ada akibatnya dan akan menimpa korban maupun keluarganya. Makanya korban tak berani cerita dan baru terbuka pada akhir 2023 lalu,” ungkap dia.