Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Dua Pemasok Narkoba ke Ibra Azhari

Kompas.com - 06/01/2024, 06:45 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pelaku berinisial ADR dan RZ yang memasok narkoba kepada artis Ibra Azhari.

“ADR dan RZ ini adalah sebagai pemasok narkoba untuk saudara IA, yaitu publik figur yang ditangkap kemarin bersama seorang wanita, berinsial NN,” kata Katimsus 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hamdan Agus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).

Hamdan menyampaikan, kedua pelaku ditangkap di di kawasan Jakarta Timur. Sementara ini, dia menyebutkan bahwa kasus yang menjerat aktor layar lebar itu masih didalami kepolisian.

“(Pemasok) ditangkap di kontrakan di Jakarta Timur, dan untuk proses selanjutnya masih dalam proses pengembangan,” ungkap Hamdan.

Baca juga: Polisi: Ibra Azhari Positif Amfetamin dan Metamfetamin

Adapun Ibra Azhari ditangkap bersama NN di apartemen kawasan Tangerang Selatan, Rabu (3/1/2024).

Wakasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Retno Jordanus menyampaikan, Ibra ditangkap setelah mengonsumsi sabu.

"Kami telah melaksanakan cek kesehatan dan cek urine. Bahwa hasil dari cek urine positif metafetamin dan amfetamin," ujar Jordanus.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu. Kendati begitu, Jordanus belum memerinci jumlah sabu yang dikonsumsi pelaku.

"Barang bukti nanti akan kami sampaikan pada saat rilis bersama dengan Bapak Kapolres," kata dia.

Polisi juga masih mendalami alasan Ibra mengonsumsi barang haram tersebut.

"Ada kondisi yang dia belum bisa ceritakan. Nanti akan kami dalami lagi," imbuh Jordanus.

Baca juga: Ditangkap 5 Kali Kasus Narkoba, Ibra Azhari: Saya Sakit

Ini bukan pertama kalinya Ibra Azhari ditangkap karena kasus serupa. Berdasarkan catatan Kompas.com, Ibra Azhari pertama kali ditangkap tahun 2000, dan divonis dua tahun penjara.

Kemudian, polisi kembali menangkapnya pada 2003 akibat kasus penyalahgunaan kokain dan ekstasi.

Belum keluar dari sel tahanan, Ibra kedapatan mengonsumsi sabu di tahun 2005. Atas perbuatannya, dia dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Tahun 2013, Ibra Azhari divonis pidana enam tahun usai ditangkap karena mengonsumsi sabu. Terakhir, ia ditangkap Polda Metro Jaya, di Pejaten, Jakarta Selatan karena terlibat kasus narkoba, Minggu (22/12/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dianggap Menganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Menganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com