Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadishub DKI Benarkan Anggotanya Terseret Kasus Pelecehan Anak di Jakarta Pusat

Kompas.com - 08/01/2024, 17:34 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan salah seorang anggotanya terseret kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kasus pelecehan oleh anggota Dishub DKI Jakarta berinisial RT (57) itu ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

“Kami telah melakukan klarifikasi ke Polres Jakarta Pusat terkait penangkapan pegawai terduga (RT) yang dalam proses pemeriksaan Polres Jakarta Pusat,” ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Lecehkan Bocah Kelas 6 SD, Anggota Dishub DKI Paksa Korban Tonton Film Porno

Berdasarkan hasil klarifikasi, kata Syafrin, Polres Metro Jakarta Pusat telah menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan, dan RT telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sesuai hasil klarifikasi, di mana terhadap penetapan tersangka kepada pegawai yang bersangkutan,” kata Syafrin.

Diberitakan sebelumnya, anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta berinisial RT (57) diduga melecehkan anak kelas 6 sekolah dasar (SD) berinisial AAP (11).

“Beberapa waktu lalu sekitar bulan Desember 2023 kami mendapat laporan dari warga. Salah satu putrinya dicabuli seseorang di wilayah Kemayoran," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfino Trisanto saat konferensi pers di kantornya, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Cabuli Anak Kelas 6 SD, Pegawai Dishub DKI: Megang karena Khilaf

Anton menjelaskan, tersangka dan korban merupakan tetangga. Setelah kenal selama setahun, keduanya akrab.

"Korban saat itu meminta bantuan tersangka untuk diantar ke aktivitas sekolahnya," ujar dia.

Saat korban datang ke rumah tersangka, korban diajak ke kamar dan dilecehkan. Atas perbuatannya, RT terancam Pasal 82 jo 76E UU RI Tentang Perlindungan Anak No 17 Tahun 2016.

"Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tegas Anton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Korban Begal Bermodus "Debt Collector" di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com