JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan dramatis pedangdut Saipul Jamil yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba oleh asistennya, Steven, berbuntut panjang.
Penangkapan Saipul Jamil yang terjadi di di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024) itu berlangsung dramatis karena adanya perlawanan.
Saipul Jamil berteriak minta tolong dan terduduk di jalur Transjakarta ketika hendak dibawa polisi.
Peristiwa itu pun menjadi tontonan warga. Penangkapan Saipul Jamil itu juga direkam oleh warganet. Bahkan, videonya viral di media sosial.
Baca juga: Pengamat: Polisi Langgar SOP dan Pertontonkan Sikap Arogan Saat Tangkap Saipul Jamil
Namun belakangan, langkah yang diambil polisi saat mengamankan Saipul Jamil dan menangkap asistennya itu menuai kritik.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyebut penangkapan itu mengandung unsur tindakan premanisme.
Pasalnya, dalam video terlihat sejumlah orang yang diduga melakukan makian dan tindak kekerasan kepada Saipul Jamil dan asistennya, Steven.
Padahal, kata Bambang, Polri memiliki prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) ketika melakukan penangkapan terhadap seseorang.
Baca juga: Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan Selama Diperiksa Propam Polres Jakbar
Menurut Bambang, dalam video viral yang beredar, penangkapan Saipul Jamil tidak memenuhi unsur-unsur yang diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) 12 tahun 2009.
“Video kasus penangkapan SJ tersebut petugas kepolisian jelas-jelas melanggar SOP dan mempertontonkan kearoganan,” kata Bambang, Senin (8/1/2024).
Buntut penangkapan dramatis Saipul Jamil, anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang saat itu bertugas diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar (Kombes) M Syahduddi menyatakan akan memeriksa anggotanya lantaran diduga ada pelanggaran prosedur saat mengejar dan menangkap pelaku.
Baca juga: Polisi Masih Selidiki Orang yang Ikut-ikutan Tangkap Saipul Jamil Terkait Kasus Narkoba
"Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya maka kami tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," kata Syahduddi, Selasa (9/1/2024).
Polres Metro Jakarta Barat membebastugaskan sementara anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap Saipul Jamil pada Jumat (5/1/2024) lalu.
Syahduddi mengatakan, polisi yang menangkap Saipul dibebastugaskan sebagai penyidik selama diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat.
Dia pun memastikan, anggota yang terlibat dalam penangkapan Saipul akan diperiksa secara objektif.
"Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," ungkap Syahduddi.
Di sisi lain, Kepolisia Sektor (Polsek) Tamboran dan Polres Metro Jakbar saat ini juga tengah menyelidiki orang yang ikut-ikutan menangkap Saipul Jamil di jalan.
Dia memastikan, penyelidikan telah dilakukan sejak awal peristiwa terjadi. Kendati begitu, Donny menyebutkan, polisi tengah mendalami apakah pelaku merupakan warga sipil.
"Sedang dalam proses penyelidikan. Nanti kalau sudah terungkap, sudah jelas, sudah ada titik terang, pasti akan disampaikan," ucap Donny.
Adapun Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi sebelumnya membantah anggotanya memaki dan memukul Saipul saat penangkapan.
Baca juga: Sudah Lakukan Tes Urine dan Rambut, Polisi Pastikan Saipul Jamil Negatif Narkoba
Menurut Syahduddi, beberapa orang yang ikut dalam penangkapan itu diduga masyarakat yang berinisiatif menghentikan mobil Saipul.
Karena itulah, polisi akan mencari orang yang ikut-ikutan menangkap Saipul, termasuk orang yang mengenakan hoodie merah dan berjaket polisi.
"Seseorang mengenakan hoodie berwarna merah maroon. Itu setelah dikonfirmasi ternyata bukan polisi. Ini sedang kami cari juga orang itu," ucap dia.
(Tim Redaksi : Zintan Prihatini, Rahel Narda Chaterine, Novianti Setuningsih, Nursita Sari, Akhdi Martin Pratama )
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.