Selain baliho ini, spanduk “Tahun Baru, Presiden Baru 2024” masih terpasang di pagar berupa seng yang mengitari Kampung Susun Akuarium.
Selain itu, spanduk yang berisi visi dan misi milik Amin dengan judul “8 Jalan Perubahan” masih terpasang di pagar pembatas sisi Barat Kampung Susun Akuarium.
Baca juga: Bawaslu Segera Surati Pemprov DKI soal Pelanggaran Gibran Bagi-bagi Susu di CFD
Mengenai hal tersebut, Taopaz meminta waktu kepada Bawaslu DKI Jakarta untuk menurunkan baliho dan spanduk di pagar yang mengitari Kampung Susun Akuarium.
Taopaz berujar, sebagian besar balhiho yang ada di gedung Blok A sudah diturunkan. Tetapi, baliho yang masih terpasang di pagar dinilai masih butuh waktu.
“Mungkin cari solusi dulu ya. Cukup berat kalau disuruh geser (spandaknya) agar tidak menempel di pagar," ucap dia.
"Karena butuh biaya pastinya, butuh tiang, kami beli lagi bambunya. Ya mungkin kita akalin, cari solusi untuk menghemat biaya,” tutur Taopaz lagi.
Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melarang alat peraga kampanye (APK) dipasang di beberapa tempat saat masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu 2024) dimulai, 28 November 2023.
Baca juga: Gibran Bagi-bagi Susu Langgar Aturan CFD, Komisi A DPRD DKI: Seharusnya Menaati
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU DKI Nomor 363 Tahun 2023 yang diteken 24 November 2023 lalu.
Dalam SK itu, KPU DKI melarang peserta Pemilu untuk memasang alat peraga kampanye di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, dan tempat pendidikan yang meliputi gedung atau jalanan sekolah serta perguruan tinggi.
Kemudian, gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, fasilitas milik Pemprov DKI, jalan protokol, hingga sarana dan prasarana publik seperti taman dan pepohonan adalah lokasi yang diharamkan untuk dipasang alat peraga kampanye.
Pagar pemisah jalan, jembatan penyebrangan, halte, terminal, stasiun, pelabuhan, tiang listrik, dan area jalan tol juga diminta oleh KPU DKI supaya bersih dari alat peraga kampanye.
Selain itu, KPU DKI juga meminta kepada peserta Pemilu untuk mempertimbangkan nilai estetika dan keindahan kota dalam memasang alat peraga kampanye.
(Tim Redaksi : Ruby Rachmadina, Baharudin Al Farisi, Tria Sutrisna, Jessi Carina, Irfan Maullana, Akhdi Martin Pratama)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.