Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Baliho "Raksasa" Bergambar Amin di Kampung Susun Akuarium: Tetap Dicopot, meski Kehendak Warga

Kompas.com - 10/01/2024, 09:05 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemasangan baliho pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, di bangunan Kampung Susun Akuarium menuai polemik.

Perlu diketahui, Kampung Susun Akuarium diresmikan Anies saat menjabat sebagai Gubernur DKI. Gedung ini merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta turut menyoroti pemasangan baliho bergambar Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Amin itu.

Baca juga: Bawaslu Usut Pemasangan Baliho Anies-Muhaimin di Bangunan Kampung Susun Akuarium

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo masih mendalami apakah ada unsur pelanggaran terkait dengan pemasangan alat peraga kampanye (APK) tersebut.

"Karena alat peraga kampanye pada prinsipnya tidak boleh dipasang di area sarana milik pemerintah,” kata Benny.

Klaim tak ada paksaan

Atas polemik yang terjadi, Ketua RT 012/RW 04 Kelurahan Penjaringan, Taopaz Juanda mengatakan, spanduk Amin yang dipasang sesuai keinginan warga.

"Tidak ada paksaan, dari warga. Jadi kegembiraan menyambut tahun baru dan juga menyambut presiden baru," ujar Taopaz, Selasa (9/1/2023).

"Siapa pun itu yang terpilih kebetulan kami pendukung paslon 01 ya tadi, di pasangnya pasti paslon 01," ucap dia lagi.

Baca juga: Spanduk Tahun Baru 2024 Bergambar Amin di Kampung Susun Akuarium Akhirnya Diturunkan Warga

Diturunkan warga

Spanduk bertuliskan “Tahun Baru, Presiden Baru” bergambar Anies-Muhaimin di Kampung Susun Akuarium akhirnya diturunkan.

Spanduk yang menempel di Blok A itu diturunkan warga Kampung Susun Akuarium pada Senin (8/1/2024) atas permintaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta.

“Tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB (penurunan spanduk). Gelap juga, karena gedungnya (Blok A) belum ada isinya, penghuninya," ucap Taopaz.

"Jadi, kami dengan alat seadanya, kami turunkan spanduk tersebut,” kata dia lagi.

Baca juga: Bawaslu Kembali Panggil Vendor Videotron di Pospol Semanggi yang Tayangkan Iklan Capres-Cawapres

Butuh waktu

Berdasarkan pantauan Kompas.com, baliho bergambar Amin yang berdiri di depan Kampung Susun Akuarium masih berdiri tegak dengan penopang bambu yang ditancapkan di tanah.

Baliho tersebut bertuliskan, “Kami adalah bukti nyata. Pak Anies mencintai rakyat. Dari kami, warga Kampung Susun Akuarium, untuk Pak Anies.”

Bukan hanya itu, baliho dengan latar peta Indonesia dan warna putih yang dominan itu juga bertuliskan, “Indonesia Adil & Makmur Untuk Semua.”

Selain baliho ini, spanduk “Tahun Baru, Presiden Baru 2024” masih terpasang di pagar berupa seng yang mengitari Kampung Susun Akuarium.

Selain itu, spanduk yang berisi visi dan misi milik Amin dengan judul “8 Jalan Perubahan” masih terpasang di pagar pembatas sisi Barat Kampung Susun Akuarium.

Baca juga: Bawaslu Segera Surati Pemprov DKI soal Pelanggaran Gibran Bagi-bagi Susu di CFD

Mengenai hal tersebut, Taopaz meminta waktu kepada Bawaslu DKI Jakarta untuk menurunkan baliho dan spanduk di pagar yang mengitari Kampung Susun Akuarium.

Taopaz berujar, sebagian besar balhiho yang ada di gedung Blok A sudah diturunkan. Tetapi, baliho yang masih terpasang di pagar dinilai masih butuh waktu.

“Mungkin cari solusi dulu ya. Cukup berat kalau disuruh geser (spandaknya) agar tidak menempel di pagar," ucap dia.

"Karena butuh biaya pastinya, butuh tiang, kami beli lagi bambunya. Ya mungkin kita akalin, cari solusi untuk menghemat biaya,” tutur Taopaz lagi.

Ketentuan pemasangan APK

Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melarang alat peraga kampanye (APK) dipasang di beberapa tempat saat masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu 2024) dimulai, 28 November 2023.

Baca juga: Gibran Bagi-bagi Susu Langgar Aturan CFD, Komisi A DPRD DKI: Seharusnya Menaati

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU DKI Nomor 363 Tahun 2023 yang diteken 24 November 2023 lalu.

Dalam SK itu, KPU DKI melarang peserta Pemilu untuk memasang alat peraga kampanye di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, dan tempat pendidikan yang meliputi gedung atau jalanan sekolah serta perguruan tinggi.

Kemudian, gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, fasilitas milik Pemprov DKI, jalan protokol, hingga sarana dan prasarana publik seperti taman dan pepohonan adalah lokasi yang diharamkan untuk dipasang alat peraga kampanye.

Pagar pemisah jalan, jembatan penyebrangan, halte, terminal, stasiun, pelabuhan, tiang listrik, dan area jalan tol juga diminta oleh KPU DKI supaya bersih dari alat peraga kampanye.

Selain itu, KPU DKI juga meminta kepada peserta Pemilu untuk mempertimbangkan nilai estetika dan keindahan kota dalam memasang alat peraga kampanye.

(Tim Redaksi : Ruby Rachmadina, Baharudin Al Farisi, Tria Sutrisna, Jessi Carina, Irfan Maullana, Akhdi Martin Pratama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com