Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Bagi-bagi Susu Langgar Aturan CFD, Komisi A DPRD DKI: Seharusnya Menaati

Kompas.com - 05/01/2024, 12:01 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi PDI-P Dwi Rio Sambodo menyayangkan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka yang membagikan susu di area car free day (CFD) di Bundaran HI, 3 Desember 2023.

Menurut Rio, semestinya cawapres nomor urut 2 itu bisa menaati aturan CFD berkait larangan kegiatan politik.

"Itu sudah jelas peraturannya, harusnya semua pihak menaatinya. Kebetulan saya pengguna CFD, hampir tiap minggu. Jadi sangat hafal anjuran-anjuran dan larangan yang ada di jalur CFD," ujar Rio saat dihubungi, Jumat (5/1/2024).

Baca juga: Bawaslu Nyatakan Kegiatan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Langgar Aturan HBKB

Rio mengatakan, larangan CFD untuk kegiatan politik telah tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

"Bawaslu baiknya berintegrasi dengan Pemda untuk menjatuhkan keputusannya. Karena di dalam masa kampanye seperti ini rasanya leading sektornya ada di Bawaslu," kata Rio.

"Untuk penelusuran kasus seperti ini Bawaslu baiknya independen dan tidak terpengaruh dengan tekanan-tekanan pihak manapun," sambung Rio.

Untuk diketahui, hasil kajian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat, kegiatan bagi-bagi susu itu patut diduga untuk kepentingan Gibran sebagai cawapres yang diusung partai politik.

Baca juga: Gibran Lolos dari Sanksi Pidana Pemilu Usai Bagi-bagi Susu Saat CFD Jakarta, Lantas Apa Ganjarannya?

Selain itu, terdapat pula kepentingan para calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024 yang mengikuti kegiatan Gibran di CFD.

Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey mengatakan, kegiatan tersebut juga diikuti oleh beberapa kader Partai Amanat Nasional (PAN).

“Bawaslu Jakarta Pusat merekomendasikan temuan adanya kegiatan pembagian susu oleh Gibran Rakabuming Raka kepada warga yang berada di car free day Jakarta Pusat sebagai pelanggaran hukum lainnya,” ujar pria yang akrab disapa Sonny dalam keterangan tertulis, Kamis (4/1/2024).

Adapun putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu kemungkinan hanya mendapatkan sanksi teguran atas pelanggaran aturan di CFD Jakarta.

Baca juga: Menurut Pergub, Sanksi untuk Gibran yang Bagi-bagi Susu di CFD Hanya Surat Teguran

Hal itu merujuk pada Pasal 9 Ayat (2) Huruf e beleid itu, tertulis pengunjung CFD yang tidak memenuhi aturan dalam pelaksanaan kegiatannya, akan diberikan surat teguran.

"Dalam hal ditemukan partisipan HBKB tidak memenuhi aturan dalam pengisian acara pelaksanaan HBKB, Penyelenggara HBKB akan memberikan Surat Teguran,” demikian yang dikutip Kompas.com pada Jumat (5/1/2024).

Berlanjut ke Pasal 9 Ayat (2) Huruf f beleid tersebut, pengunjung yang telah diberikan surat teguran dan tetap melanggar, tidak akan diperbolehkan lagi mengisi acara di area CFD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com