Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA Apresiasi Bocah yang Dicabuli Ayah Tiri di Jaksel karena Berani Cerita

Kompas.com - 11/01/2024, 06:59 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan apresiasi kepada SRP (12), anak perempuan yang berani menceritakan aksi bejat ayah tirinya, Hadi (42).

SRP diketahui dicabuli ayah tirinya itu.

“Apa yang dilakukan korban sangat positif. Kami apresiasi korban karena berani cerita ke tantenya,” ujar Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Komnas PA Lia Latifah melalui sambungan telepon, Rabu (10/1/2024) malam.

Baca juga: Bocah yang Dicabuli Ayah Tiri di Jaksel Belum Masuk Sekolah Lagi, Ini Alasannya

Menurut Lia, langkah berani SRP menjadi contoh bagi anak di bawah umur lainnya yang mendapat perlakuan kurang pantas, terutama kekerasan seksual.

Sebab, anak-anak terkadang tak bisa melawan saat mendapatkan perilaku tidak senonoh. Maka dari itu, anak-anak harus diajari untuk berani berbicara dan bercerita.

“Orangtua saat ini wajib mengajarkan anaknya soal batasan apa saja yang boleh dilakukan lawan jenis. Ini bukan hal tabu lagi, harus diajarkan sejak dini,” tutur dia.

Salah satu hal yang bisa diajarkan adalah batasan dalam memegang area tubuh.

Jika tubuh anak diraba-raba di area pribadi, badan contohnya, maka anak harus diajarkan untuk bersuara.

“Kalau masih dipegang tangannya kan wajar. Atau dicium keningnya sama orang yang lebih tua wajar. Tapi, kalau sudah raba-raba area sensitif, ini yang harus diajarkan. Bagaimana anak harus bersikap saat situasi seperti ini,” ungkap Lia.

Baca juga: Hasil Tes Psikologi Bocah yang Dicabuli Ayah Tiri di Jaksel: Korban Cemas, Takut, Tak Percaya Diri

Lebih lanjut, Lia mengatakan, Komnas PA senantiasa memberikan edukasi kepada anak-anak soal bahaya kekerasan, terutama kekerasan seksual.

Komnas PA aktif mengunjungi sekolah-sekolah di Indonesia untuk mengajari anak-anak berani berbicara.

“Beberapa waktu lalu kami datang ke sebuah sekolah. Ada murid yang cerita bahwa dirinya nyaris jadi korban pencabulan salah satu keluarganya. Nah seperti ini yang harus diikuti,” imbuh Lia.

Diberitakan sebelumnya, SRP dicabuli ayah tirinya di kontrakan mereka, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Hadi diketahui telah mencabuli dan memerkosa korban sebanyak 20 kali.

Baca juga: Sempat Tak Dibela, Bocah yang Dicabuli Ayah Tiri di Jaksel Enggan Tinggal bersama Ibu Kandungnya

Berdasarkan pengakuan sepupu korban, FF, pelaku disebut mulai melancarkan aksinya saat korban duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar (SD).

Akibat hal itu, korban disebut menderita trauma berat. SRP juga mencoba bunuh diri karena sudah tak tahan dengan penderitaannya.

Kini polisi telah menangkap dan menjebloskan Hadi ke penjara.

Hadi dijerat Pasal 76D juncto Pasal 81 dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak: Puncak Gunung Es yang Belum Efektif Dicegah

Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak: Puncak Gunung Es yang Belum Efektif Dicegah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 31 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 31 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 31 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 31 Mei 2024

Megapolitan
Pengendara Sepeda Motor di Penjaringan Tewas Ditabrak Pengemudi Mobil Lansia

Pengendara Sepeda Motor di Penjaringan Tewas Ditabrak Pengemudi Mobil Lansia

Megapolitan
Mertua yang Diduga Dianiaya Menantu di Jakbar Dilaporkan Balik ke Polisi

Mertua yang Diduga Dianiaya Menantu di Jakbar Dilaporkan Balik ke Polisi

Megapolitan
Perbaikan Lintasan MRT yang Kejatuhan Besi Ribar Proyek Kejagung Habiskan Waktu 5 Jam

Perbaikan Lintasan MRT yang Kejatuhan Besi Ribar Proyek Kejagung Habiskan Waktu 5 Jam

Megapolitan
Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Proyek Kejagung Jatuh ke Lintasan Kereta

Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Proyek Kejagung Jatuh ke Lintasan Kereta

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Megapolitan
KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

Megapolitan
Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Megapolitan
Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Megapolitan
BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

Megapolitan
Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Megapolitan
Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com