Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagikan Selebaran ke Masyarakat, Mahasiswa Ingin Gagalkan Dinasti Politik Jokowi

Kompas.com - 12/01/2024, 12:07 WIB
Ruby Rachmadina,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Mahasiswa Jakarta membagikan selebaran kepada masyarakat dengan tujuan untuk menggagalkan dinasti politik yang hendak dibangun Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selebaran itu dibagikan kepada pengendara yang melintas di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang.

“Kami ingin menggagalkan agenda politik Jokowi yang ingin membangun dinasti politik di Indonesia,” ucap perwakilan mahasiswa bernama Glamora kepada Kompas.com, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: Gabungan Mahasiswa Bagikan Selebaran di Depan Kampus UIN, Isinya Tolak Politik Dinasti

Menurut Glamora, aparat dan infrastruktur negara saat ini dikerahkan untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

“Kami melihat hari ini pengerahan lembaga negara itu sangat nyata, sangat terlihat,” tutur dia.

Dengan membagikan selebaran tolak dinasti politik, para mahasiswa berharap bisa menyadarkan masyarakat untuk melihat rekam jejak pasangan capres-cawapres yang maju pada Pilpres 2024.

“Kami ingin para pengendara yang melintas mengetahui sejarah yang ada, bahwa ada paslon yang bermasalah hukum, cacat konstitusi, dipaksakan menjadi peserta pemilu,” terang Glamora.

Baca juga: Bagikan Selebaran Tolak Politik Dinasti, Mahasiswa: Kami Patungan, Tak Dibiayai Pihak Mana Pun

Menurut Glamora, pembagian selebaran tidak hanya berlangsung di depan Kampus UIN Ciputat. Total ada mahasiswa dari 800 kampus yang menyuarakan hal serupa.

Di Jakarta dan sekitarnya, ada 37 kampus yang bergerak menyuarakan tolak dinasti politik.

Sebagai informasi, isu dinasti politik ramai dibicarakan setelah Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi, dipilih sebagai cawapres pendamping capres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Berbekal status Wali Kota Solo, Gibran bisa mencalonkan diri sebagai cawapres meski belum berusia 40 tahun.

Baca juga: Pengakuan Mahasiswa yang Bagikan Selebaran di Depan Kampus UIN: Tolak Politik Dinasti dan Punya Sejarah Kelam

Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat itu dipimpin adik ipar Jokowi, Anwar Usman, memutuskan perubahan batas usia minimal capres-cawapres di Undang-Undang Pemilu.

Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diputuskan menjadi, "berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah".

Majunya Gibran sebagai cawapres Prabowo tersebut memunculkan anggapan Presiden Jokowi tengah membangun dinasti politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com