JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas pengendara sepeda Bike To Work (B2W) Indonesia berencana menggugat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Ketua Umum B2W Indonesia Fahmi Saimima mengatakan, gugatan tersebut terkait dugaan malapraktik tata kelola Jakarta dalam menjamin keamanan pengendara sepeda.
"Kami menggugat Pemprov DKI di PTUN, dan gugatan kali ini tentang malapraktik tata kelola Kota Jakarta dalam menjamin keamanan pesepeda," ujar Fahmi saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2024).
Baca juga: Polemik Jalur Sepeda di Jakarta, B2W Bakal Gugat Heru Budi ke PTUN
B2W mencatat, sepanjang 2023, Pemprov DKI diduga melakukan malapraktik tata kelola Kota Jakarta.
Salah satu yang dilakukan Pemprov DKI yakni memangkas anggaran jalur sepeda pada RAPBD 2023 sebesar Rp 38 miliar pada November 2022.
Fahmi juga menyorot kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang melakukan rekayasa lalu lintas di pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, dengan membongkar jalur pedestrian dan jalur sepeda, April 2023.
"Mei 2023, 18 ruas jalan ibu kota diperintahkan diaspal ulang, dengan dalih menyambut KTT ASEAN, tetapi dengan menutup jalur sepeda yang sudah ada, dan tidak dikembalikan lagi seperti semula," kata dia.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) juga membongkar stick cone pembatas jalur sepeda di 13 ruas pada Oktober 2023.
Baca juga: Dikritik B2W Inkonsisten, Pemprov DKI Klaim Dukung Pesepeda di Jakarta
Menurut Fahmi, Dishub DKI beralasan bahwa pembongkaran stick cone itu membahayakan pengendara lain.
"Lalu, pembangunan lajur sepeda sebesar Rp 4.513.936.931 masuk anggaran pengurangan atau pengalihan, dan tidak dianggarkan kembali," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.