JAKARTA, KOMPAS.com - Identitas salah satu warga sipil yang mengeroyok aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Rizki Agus Saputra (26), masih misterius.
Namun, pihak korban dan penyidik dari Satpom Lanud Halim Perdanakusuma telah mengantongi ciri-ciri pelaku.
"Kalau yang satunya, kami sudah identifikasi ciri-cirinya. Wajahnya kelihatan dan mudah dicari," kata kuasa hukum korban, Zainur Ridlo, ketika dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024).
Adapun, Rizki dikeroyok oleh tiga orang tidak dikenal yang mencakup satu anggota TNI AU dan dua orang yang diduga warga sipil.
Baca juga: Oknum TNI AU Pengeroyok Aktivis KAMMI MengenalI Seorang Pelaku Lainnya
Untuk terduga warga sipil, baru satu yang identitasnya diketahui, yakni Y.
Sementara pelaku yang identitasnya masih misteri, wajahnya terpampang jelas dari tiga rekaman kamera CCTV yang diperoleh Satpom Lanud Halim Perdanakusuma.
Untuk keperluan penyidikan, Zainur tidak mengungkapkan lebih lanjut ciri-ciri pelaku.
Namun, informasi tersebut telah disampaikan oleh pihaknya kepada penyidik di Polres Metro Jakarta Timur.
"Wajahnya gampang untuk dicari, cuma masalahnya, apakah kepolisian mau bekerja dengan serius atau tidak untuk mengungkap pelaku ini," kata Zainur.
Baca juga: Polisi Didesak Segera Proses Oknum Warga yang Ikut Keroyok Aktivis KAMMI di Duren Sawit
Sebab, sejak laporan terhadap dua terduga warga sipil ini dibuat di Polres Metro Jakarta Timur pada 18 Desember 2023, belum ada perkembangan lebih lanjut.
Sementara perkembangan dari laporan ke Satpom Lanud Halim Perdanakusuma adalah oknum TNI AU yang terlibat, Praka RA, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Praka RA juga telah ditahan sejak 9 Januari 2024 di Rumah Tahanan Militer (RTM) Satpom Lanud Halim Perdanakusuma selama 20 hari untuk keperluan penyidikan.
"Ini yang menjadi masalah. Di Polres, mereka seperti tidak bekerja. Padahal, kami sudah kasih informasi," ungkap Zainur.
Lebih lanjut, penyidik dari Satpom Lanud Halim Perdanakusuma juga terbuka dengan pemberian informasi ke Polres Metro Jakarta Timur.
Baca juga: Oknum TNI Pengeroyok Aktivis KAMMI Ditahan 20 Hari untuk Penyidikan
Salah satunya adalah perihal Y yang telah dimintai keterangan oleh mereka.
"Polres tinggal koordinasi dengan Satpom Lanud, minta data-data termasuk soal Y karena dia sudah diperiksa. Maksud saya, Polres tinggal minta data ke sama untuk panggil Y, kan enak. Tapi sampai sekarang belum dilakukan," pungkas Zainur.
Sebagai informasi, Rizki dikeroyok oleh anggota TNI AU beserta dua orang yang diduga warga sipil saat mengendarai motornya di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (15/12/2023) siang.
Belakangan, identitas dua dari tiga pelaku baru diketahui, yakni Praka RA dari satuan TNI AU dan Y.
Rizki mengaku tidak mengenali para pelaku. Ia juga tidak mengetahui motif pengeroyokan yang membuat tubuhnya penuh luka dan memar.
Baca juga: Oknum TNI yang Keroyok Aktivis KAMMI di Duren Sawit Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan
Rizki melaporkan aksi pengeroyokan oleh Praka RA ke Denpom Jaya II Cijantung sebelum akhirnya dilimpahkan ke Satpom Lanud Halim Perdanakusuma.
Perkara yang ditangani teregistrasi dengan nomor POM-405/A/IDIK-43/XII/2023/HLM per 21 Desember 2023.
Laporan tentang penganiayaan bersama-sama dan pengeroyokan yang diatur dalam Pasal 170 ayat 1 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat 1 KUHP.
Sementara dua orang yang diduga warga sipil dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada 18 Desember 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.