Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Didesak Segera Proses Oknum Warga yang Ikut Keroyok Aktivis KAMMI di Duren Sawit

Kompas.com - 10/01/2024, 13:15 WIB
Vincentius Mario,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum korban pengeroyokan aktivis KAMMI di Duren Sawit, Zainur Ridlo, mendesak polisi agar segera mengamankan warga yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

"Harapan kami, seharusnya Kepolisian Metro Jakarta Timur lebih cepat tangani perkara ini. Ini terkesan lambat. Saya sudah sampaikan ciri-ciri, nama, inisial, tinggal diproses saja. Tapi kok ini terkesan lambat," kata Zainur Ridlo, kuasa hukum korban, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/1/2024).

Zainur menegaskan, ada tiga terduga pelaku dalam peristiwa pengeroyokan yang menimpa kliennya tersebut.

Baca juga: Oknum TNI yang Keroyok Aktivis KAMMI di Duren Sawit Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan

"Terduga pelaku yang kami laporkan ada tiga. Pertama itu Praka RA, yang sudah ditetapkan tersangka. Dua lainnya itu warga sipil, sudah kami lapor juga," jelas Zainur.

Sementara, oknum anggota TNI AU berinisial Praka RA telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Halim Perdanakusuma.

"Untuk terlapor (Praka RA) saat ini sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahan, yaitu di RTM Satpom Lanud Halim Perdanakusuma," ucap Zainur.

"Tersangka bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Itu informasi dari penyidik," lanjutnya.

Rizki dikeroyok oleh anggota TNI AU berinisial Praka RA beserta dua orang yang diduga warga sipil di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (15/12/2023) siang.

Baca juga: Identitas Warga Sipil yang Keroyok Aktivis KAMMI di Duren Sawit Terungkap, Inisialnya Y

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat Rizki mengendarai motor di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Rizki tiba-tiba diberhentikan dan dikeroyok oleh terduga pelaku. Dia mengalami luka di bagian wajah dan kepala.

Rizki melaporkan aksi pengeroyokan oleh Praka RA ke Denpom Jaya II Cijantung dengan nomor POM-405/A/IDIK-43/XII/2023/HLM per 21 Desember 2023.

Laporan lain juga dilayangkan Rizki ke Polres Metro Jakarta Timur dengan nomor LP/B/3698/XII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR tertanggal 18 Desember 2023.

"Sekarang proses hukum ini kami apresiasi Kepolisian Satpom Lanud Halim. Semoga proses berjalan sesuai keadilan peradilan militer," tutup Zainur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com