Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Siskaeee Ajukan Praperadilan, Penyidik Dianggap Memaksakan Penetapan Tersangka

Kompas.com - 18/01/2024, 09:58 WIB
Zintan Prihatini,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fransiska Candra Novita Sari atau Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, usai ditetapkan sebagai tersangka film porno kelasbintang.com.

Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan, gugatan diajukan karena penyidik terlalu memaksakan kliennya menjadi tersangka.

“Penyidik terkesan tidak profesional dan terlalu memaksakan klien kami ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Tofan saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2024).

“Maka dari itu kami menempuh jalur praperadilan untuk mendapatkan kepastian hukum atas penetapan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya,” imbuh dia.

Baca juga: Tak Terima Jadi Tersangka Pemeran Film Porno, Siskaeee Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Tofan menyebut, penetapan Siskaeee sebagai tersangka tidak sesuai Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Oleh sebab itu, melalui tim kuasa hukumnya, Siskaeee bakal melapor ke Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Mabes Polri.

“Karena ada dugaan un-prosedural terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya terhadap klien kami,” ungkap Tofan.

Adapun permohonan praperadilan Siskaeee terdaftar dalam perkara Nomor 7/Pid Pra/2024/PN JKTSEL per tanggal 15 Januari 2024. Termohon dalam gugatan ini, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Siskaeee tidak terima ditetapkan sebagai tersangka sehingga memohon penetapan tersangka itu diuji di pengadilan.

“Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa praperadilan tersebut, yaitu Sri Rejeki Marshinta. Hari sidang pertama telah ditetapkan yaitu Senin 22 Januari 2024,” ungkap Penjabat Humas Pn Jakarta Selatan Djuyamto, Selasa (16/1/2024).

Untuk diketahui, ada 11 tersangka dalam kasus tersebut. Polda Metro Jaya tidak menahan semua pemeran film porno kelasbintang.com. Namun, para tersangka dikenakan wajib lapor.

Baca juga: Siskaeee Mangkir Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Film Porno di Jaksel

 

Berikut daftar 11 tersangka kasus film porno kelasbintang.com:

Pemeran wanita

  • Siskaeee (FCNS alias S)
  • Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M)
  • Virly Virginia (VV)
  • Putri Lestari alias Jessica (PPL)
  • NL alias Caca Novita (CN)
  • Zafira Sun (ZS)
  • Arella Bellus (ALP alias AB)
  • MS
  • SNA

Pemeran pria

  • Bima Prawira (BP)
  • Fatra Ardianata (AFL)

Para tersangka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca juga: Polisi: Siskaeee Bakal Dijemput Paksa Bila Mangkir Pemeriksaan Kasus Film Porno Lagi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Megapolitan
PKB Harap Kadernya Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, tapi Tak Paksakan Kehendak

PKB Harap Kadernya Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, tapi Tak Paksakan Kehendak

Megapolitan
Cegah Judi Online, Kapolda Metro Jaya Razia Ponsel Anggota

Cegah Judi Online, Kapolda Metro Jaya Razia Ponsel Anggota

Megapolitan
Akhir Hidup Tragis Pedagang Perabot di Duren Sawit, Dibunuh Anak Kandung yang Sakit Hati Dituduh Maling

Akhir Hidup Tragis Pedagang Perabot di Duren Sawit, Dibunuh Anak Kandung yang Sakit Hati Dituduh Maling

Megapolitan
Bawaslu Depok Periksa Satu ASN yang Diduga Hadiri Deklarasi Dukungan Imam Budi Hartono

Bawaslu Depok Periksa Satu ASN yang Diduga Hadiri Deklarasi Dukungan Imam Budi Hartono

Megapolitan
Nasdem Tunggu Arahan Surya Paloh soal Pilkada Jakarta, Akui Nama Anies Masuk Rekomendasi

Nasdem Tunggu Arahan Surya Paloh soal Pilkada Jakarta, Akui Nama Anies Masuk Rekomendasi

Megapolitan
Calon Siswa Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi di Depok, padahal Rumahnya Hanya 794 Meter dari Sekolah

Calon Siswa Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi di Depok, padahal Rumahnya Hanya 794 Meter dari Sekolah

Megapolitan
Hendak Lanjutkan Koalisi, Parpol KIM Disebut Belum Teken Kerja Sama untuk Pilkada Jakarta

Hendak Lanjutkan Koalisi, Parpol KIM Disebut Belum Teken Kerja Sama untuk Pilkada Jakarta

Megapolitan
Nasdem Harap Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Bisa Dipasangkan dengan Anies atau Sahroni

Nasdem Harap Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Bisa Dipasangkan dengan Anies atau Sahroni

Megapolitan
Ditanya soal PKS Usung Anies di Pilkada Jakarta, Demokrat Prioritaskan Koalisi Indonesia Maju

Ditanya soal PKS Usung Anies di Pilkada Jakarta, Demokrat Prioritaskan Koalisi Indonesia Maju

Megapolitan
Ditanya Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PSI: Mas Kaesang Terbuka

Ditanya Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PSI: Mas Kaesang Terbuka

Megapolitan
WO yang Tipu Calon Pengantin di Bogor Sudah Ditangkap dan Ditahan

WO yang Tipu Calon Pengantin di Bogor Sudah Ditangkap dan Ditahan

Megapolitan
KPU DKI Coklit 8,3 Juta Pemilih untuk Pilkada Jakarta 2024, Dimulai 24 Juni

KPU DKI Coklit 8,3 Juta Pemilih untuk Pilkada Jakarta 2024, Dimulai 24 Juni

Megapolitan
PKS Usung Anies-Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta, Nasdem: Kita Hormati

PKS Usung Anies-Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta, Nasdem: Kita Hormati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com