Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Pengeroyokan Aktivis KAMMI, Oknum TNI AU yang Terlibat Jadi Tersangka dan Ditahan

Kompas.com - 18/01/2024, 08:30 WIB
Nabilla Ramadhian,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pengeroyokan terhadap aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Rizki Agus Saputra (26), memasuki babak baru.

Dalam perkembangan penanganan kasus yang terjadi di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (15/12/2023) siang, satu dari tiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia adalah oknum TNI AU berinisial Praka RA. Per 9 Januari 2024, ia ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Satpom Lanud Halim Perdanakusuma.

Kuasa hukum korban, Zainur Ridlo mengungkapkan, Praka RA ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Baca juga: 2 Pelaku Masih Buron, Kuasa Hukum Nilai Kasus Pengeroyokan Aktivis KAMMI Masih Mandek

"Penahanan masih belum penetapan terpidana. Penahanan dalam konteks penyidikan, tetapi status pelaku sudah tersangka," kata dia ketika dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024).

Zainur menuturkan, penahanan berdasarkan Pasal 78 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Namun, durasi penahanan bisa diperpanjang 30 hari jika dirasa tidak cukup untuk menyelesaikan penyidikan dan melengkapi berkas.

Usai dua hal tersebut dilakukan, pelimpahan perkara akan dilakukan oleh Satpom Lanud Halim Perdanakusuma ke Oditurat Militer.

Pelaku lainnya telah teridentifikasi

Dalam aksi pengeroyokan, ada dua pelaku lainnya yang diduga warga sipil. Naum, baru satu yang identitasnya diketahui.

Berdasarkan penyelidikan pihak Satpom Lanud Halim Perdanakusuma, ia adalah Y.

Praka RA dan Y saling kenal. Penyidik dari Satpom Lanud Halim Perdanakusuma memberi tahu Zainur, mereka memiliki hubungan.

Namun, penyidik tidak mengungkapkan lebih lanjut apakah Praka RA dan Y berhubungan sebagai teman atau keluarga.

"Mereka menyampaikan ada hubungan, tapi tidak bisa disampaikan lebih lanjut kalau penyidikan dari Polres Metro Jakarta Timur juga tidak dilakukan," tutur Zainur.

Polres Metro Jakarta Timur terlibat dalam menangani kasus Rizki karena Y dan satu pelaku lainnya diduga warga sipil.

Sementara satu orang lainnya yang juga warga sipil masih belum diketahui identitasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com