"Artinya, penyelidikan sampai sekarang belum dilakukan. Harapan kami, Polres segera memproses penyelidikan dengan cepat agar perkara naik ke tahap penyidikan," tegas dia.
Selain itu, Y pun masih belum diketahui apakah sudah dipanggil untuk diperiksa atau belum.
Jika belum, Zainur menganggap polisi melakukan pembiaran lantaran Y masih berkeliaran dengan bebas.
"Itu kan menjadi masalah dalam proses penegakan hukum. Sudah jelas-jelas tindak pidana terpenuhi, tapi proses (penyelidikan) tidak berjalan," ucap Zainur.
Penanganan perkara yang menimpa Rizki sudah berjalan sebulan.
Namun, motif dan penyebab pengeroyokan masih belum diketahui meski melibatkan dua instansi sekaligus.
"Dari Satpom Lanud Halim Perdanakusuma belum memberikan keterangan soal motif," ungkap Zainur.
Ia menuturkan, motif dan penyebab pengeroyokan yang ditafsirkan oleh orang-orang adalah perselisihan di jalanan.
Namun, ia menegaskan, dua poin itu masih menjadi misteri. Sebab, pihak korban tidak mengetahui isi berita acara perkara (BAP) milik Praka RA.
"Soal perselisihan memang ada keterangan dari Denpom Jaya II Cijantung, tapi itu sebelumnya (berkas perkara dilimpahkan ke Satpom Lanud Halim Perdanakusuma)," jelas Zainur.
"Tapi, dari Satpom Lanud Halim Perdanakusuma belum memberi keterangan. Sampai sekarang tidak menyampaikan penyebab terjadinya pengeroyokan," imbuh dia.
Sementara dari Polres Metro Jakarta Timur, belum ada keterangan terkait motif lantaran belum memeriksa Y.
Baca juga: Identitas Warga Sipil yang Keroyok Aktivis KAMMI Masih Misteri, tetapi Ciri-ciri Sudah Dikantongi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.