BEKASI, KOMPAS.com - Penghentian penayangan iklan kampanye calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan di videotron depan Grand Metropolitan Mall (GMM), Kota Bekasi, menimbulkan tanda tanya.
Belum genap 24 jam, iklan kampanye yang seharusnya tayang selama seminggu di videotron tersebut malah sudah dihentikan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Hudi Wijayanto memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tak melakukan intervensi berkait penghentian tayang iklan kampanye Anies di videotron yang berada di bahu Jalan KH Noer Ali itu.
Baca juga: Videotron Iklan Kampanye Anies Depan GMM Bekasi Disetop Tayang, Pemkot: Enggak Ada Intervensi
"Enggak ada (intervensi) itu mah kan masing-masing, misalnya yang punya panggungnya (pemilik videotron atau pengiklan) mau silakan," ucap Hudi saat dihubungi wartawan, Selasa (16/1/2024).
Kata Hudi, Pemkot Bekasi bukanlah penanggung jawab videotron tersebut. Lima LED yang berada di bahu jalan itu milik swasta.
"Kalau punya swasta itu biasanya langsung ke pengelolanya," ujar Hudi.
Pemkot Bekasi tak tahu mengetahui soal perjanjian melainkan mereka hanya menerima pajak dari setiap videotron di Kota Bekasi yang digunakan untuk iklan.
"Kalau videotron itu setahu saya Pemkot itu hanya pajaknya saja, kalau perjanjian tayangnya hanya mereka berdua (penyewa iklan dan pemilik videotron)," kata dia.
Hudi pun baru mengetahui adanya videotron iklan kampanye Anies yang dihentikan.
Terlepas dari itu, dia memastikan bahwa Pemkot Bekasi hanya menerima pajak dari iklan videotron.
Baca juga: Nasdem Tak Ragu Ambil Langkah Hukum jika Ada Kecurangan Terkait Videotron Anies di Bekasi
"Cuma ada kewajiban pajak yang harus disetor ke Pemkot," tandasnya.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Bekasi Aji Ali Sabana menyatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas berkait penghentian penayangan iklan videotron Anies di Bekasi.
Ali menuturkan, partainya tidak ragu untuk menempuh jalur hukum jika terindikasi adanya kecurangan.
"Atas kejadian ini tentu DPD Partai Nasdem Kota Bekasi melalui Timnas Amin akan melakukan kajian dan langkah hukum bila hal itu terindikasi ada permainan tidak fair," ucap Ali saat dihubungi, Rabu (17/1/2024).
Ali mengaku bahwa dirinya prihatin dengan penyetopan iklan kampanye Anies sebelum waktu penyewaan videotron berakhir.