"Saya prihatin atas di take down-nya iklan Anies. Seperti diketahui (iklan) berlaku untuk satu minggu 15-21 Januari 2024. Namun, belum sampai satu hari sudah tidak tayang," kata dia.
Baca juga: Videotron Anies di Bekasi Setop Tayang, Nasdem: Harusnya Pemilu Dirayakan dengan Gembira
Atas dasar itu Ali mendesak Bawaslu Kota Bekasi untuk mengusut tuntas dalang yang menyebabkan iklan kampanye Anies dihentikan penayangannya.
"Kami mendesak Bawaslu untuk mengusut tuntas siapa dalangnya. Bila ada tindak pidana maka harus ditindak tegas sesuai aturan," ucapnya.
Meski begitu, Ali meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN), Polri, TNI untuk bersikap netral dalam pesta demokrasi tahun ini.
Ia mengajak seluruh pendukung pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) untuk tetap fokus melakukan sosialisasi ke masyarakat.
"Maka dari itu mengajak seluruh pendukung capres Amin, koalisi, relawan untuk tidak terpancing atas kejadian itu. Kita fokus turun ke masyarakat mensosialisasi masif capres Amin," imbuh dia.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi bakal membentuk tim penelusuran untuk mengusut persoalan yang terjadi.
Baca juga: Usut Penghentian Videotron Anies, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Bentuk Tim Penelusuran
"Kami mau melakukan penelurusan terlebih dahulu. Hari ini kami akan melakukan rapat, bentuk tim penelusuran," ucap Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin saat dikonfirmasi, Rabu.
Sodikin menuturkan, dalam penelusuran itu pihaknya akan mencari informasi lebih mendalam.
"Kami harus melakukan penelusuran terlebih dahulu, apakah ini ada hubungannya dengan Pemda atau tidak. Apakah ini milik swasta atau pihak ketiga," imbuhnya.
Sodikin berujar, untuk memproses persoalan tersebut pihaknya harus mengetahui dahulu posisi atau penyebab videotron tersebut disetop.
"Kami harus tahu betul posisi khususnya seperti apa, terus di-take down kenapa, apakah ada keberatan atau ada persoalan kontrak yang tidak clear," kata dia.
Karena masih dalam proses penelusuran, Bawaslu belum melakukan pemanggilan.
"Kalau bentuknya penelusuran, kami tidak bisa memanggil. Kami yang harus aktif menginput keterangan," kata dia.
Sebagai informasi, kabar mengenai penghentian tayangan kampanye Anies melalui videotron di Bekasi dan Jakarta disampaikan melalui akun X @aniesbubble dan @olpproject.
Menurut informasi akun X @olpproject, penayangan iklan kampanye Anies melalui videotron itu seharusnya mejeng dari 15 sampai 21 Januari 2024.
"Sayangnya, kami harus mengabarkan bahwa LED Ads yang telah dijadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal yang di luar kuasa kami," tulis akun @olpproject.
Kompas.com telah berusaha menghubungi akun X @olpproject untuk menanyakan kronologi videotron Anies yang dihentikan itu. Namun, hingga kini belum ada tanggapan.
(Tim Redaksi: Firda Janati, Irfan Maullana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.