JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok jasad perempuan tanpa identitas yang ditemukan dalam sebuah peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, masih misteri.
Jasad wanita paruh baya dengan perawakan sedang itu ditemukan di terminal bongkar muat 01 Perca pada Selasa (16/1/2024) pukul 09.00 WIB.
Penemuan jasad ini berawal dari seorang petugas yang diminta atasannya untuk memuat barang di sebuah peti kemas.
Baca juga: Polisi Ungkap Ciri Fisik Jasad Wanita dalam Peti Kemas di Tanjung Priok
Saat membuka peti kemas itu, petugas terkejut melihat adanya mayat yang disertai bau busuk dan menyengat. Awalnya dia tidak yakin itu adalah mayat.
Setelah mendapat laporan, polisi mendatangi lokasi dan menemukan jasad tersebut dalam kondisi tersungkur dan lebam. Berikut fakta-faktanya:
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Krisnha menyatakan, tak tanda-tanda kekerasan pada jasad wanita tersebut.
"Dari pengamatan kami, kemarin juga ada beberapa saksi yang ikut lihat, secara kasat mata sejauh ini belum ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," kata Krisnha, Rabu (17/1/2024).
Meski begitu, jasad perempuan tersebut masih harus menjalani otopsi guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Jasad Wanita yang Ditemukan di Peti Kemas Tanjung Priok Baru Mulai Diotopsi Hari Ini
Berdasarkan hasil otopsi tim dokter forensik Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, wanita misterius itu diduga sempat mengalami kekurangan oksigen sebelum tewas.
"Hasil hasil pemeriksaan jenazah yang dilakukan oleh dokter forensik RS Polri diketahui bahwa ditemukan tanda kekurangan oksigen pada jenazah sebelum meninggal dunia," kata Krisnha, Kamis (18/1/2024).
Saat ini, jasad perempuan tersebut berada di RS Polri Kramatjati untuk diotopsi guna penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil otopsi RS Polri Kramatjati, dokter memperkirakan jasad yang ditemukan dalam peti kemas itu sudah tewas sejak sepuluh pekan lalu.
"Dari pengamatan tim dokter forensik RS Polri Kramatjati, ditinjau dari bentuk, warna kulit dan lainnya, usia kematian jenazah diperkirakan dua hingga 10 minggu," ungkap Krisnha.
Berdasarkan hasil identifikasi awal, korban memiliki perawakan sedang dengan tinggi 150-160 sentimeter, berusia sekitar 50 hingga 65 tahun.
"Terdata bahwa perempuan itu orang Indonesia dengan ras mongoloid. Warna kulitnya tidak kelihatan karena sudah mengalami proses pembusukan bahkan mumifikasi," kata Krisnha
Rambut jenazah perempuan tersebut ikal dan sudah mulai beruban. Di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) juga mendapati sejumlah barang bukti di sekitar jasad.
Polisi menemukan ada satu buah tas selempang yang berisi dua buah baju dan pakaian dalam. Kemudian di sekitar mayat ditemukan satu botol air mineral yang sudah kosong.
"Dan kami temukan kertas karton atau beberapa lembar uang Rp 5.000 satu lembar, dan beberapa uang receh," ujar Krisnha.
Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Wanita di Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok
Peti kemas berisi jasad wanita tanpa identitas di Pelabuhan Tanjung Priok ternyata dikirim dari Surabaya, Jawa Timur.
Fakta ini didapatkan dari dua saksi tambahan yang merupakan pengurus penyedia jasa pengiriman peti kemas tersebut dan penelusursan rekam jejak perjalanan kontainer.
" Yang mampu mereka hadirkan adalah manifest dari awal bulan Januari 2024. Kontainer tersebut terekam berasal atau transit dari Surabaya, Jawa Timur," kata Krisnha.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk menelusuri kerabat dari wanita tersebut.
"Apabila ada informasi orang hilang di sana atau ada keluarga yang mencari, kami juga sudah koordinasikan. Sudah beritahu juga ciri fisik hasil temuan mayat kemarin," ujar Krisnha.
(Tim Redaksi : Vincentius Mario, Baharudin Al Farisi, Jessi Carina, Irfan Maullana, Akhdi Martin Pratama, Nursita Sari, Ambaranie Nadia Kemala Movanita )
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.