JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan terhadap seorang pria lanjut usia (lansia) oleh anaknya di Jakarta Timur berujung damai.
Adapun, S (78) dianiaya oleh JS (32) di Cakung Timur, Cakung, Senin (22/1/2024) sore.
"Permasalahan ini sudah selesai secara kekeluargaan," ungkap Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra saat dihubungi, Selasa (23/1/2024).
Pihak keluarga memang tidak melaporkan aksi penganiayaan yang dilakukan JS.
Namun, jajaran Polsek Cakung menerima rekaman kamera CCTV itu. Mereka langsung bertindak dengan mengunjungi tempat kejadian perkara (TKP), Selasa.
Baca juga: Lansia Dianiaya Anaknya Saat Jalan-jalan Keliling Kompleks di Cakung
Usai meminta keterangan kepada sejumlah saksi, polisi beranjak ke kediaman S dan JS.
Mereka menemui S, JS, serta sejumlah anggota keluarga bersangkutan. Pertemuan berlangsung sekitar satu jam.
Dalam pertemuan itu, pihak keluarga menjelaskan kondisi korban yang sudah pikun dan sering hilang.
Mereka tetap menganggap perlakuan JS kepada ayahnya salah. Namun, enggan membawanya ke jalur hukum.
"Pihak kepolisian turun untuk menyelesaikan permasalahannya ini dengan cepat. Membuat restorative justice antara pihak keluarga," kata Panji.
Surat pernyataan bermeterai pun dibuat. Di dalamnya, JS menuliskan bahwa ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya terhadap S.
Baca juga: Motif Anak Aniaya Ayahnya di Cakung, Kesal karena Sudah Sepuh dan Pikun
"Apabila saya mengulangi perbuatan tersebut, saya siap diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," ujar S dalam keterangannya, Selasa.
Selain itu, pelaku juga berjanji akan merawat dan mengurus korban.
Saat ini, S masih tinggal dengan JS. Mereka berinteraksi seperti biasa. Namun, ada memar kebiruan pada bagian kanan wajah S.
Sebelumnya, S dianiaya oleh JS saat sedang berjalan-jalan di permukimannya sekitar pukul 15.00 WIB.