"Membahayakan itu kan daerah kalau pagi lumayan cepat kan orang mau bekerja, bisa 40-50 kilometer per jam," imbuh dia.
Setelah kejadian itu, History khawatir akan kembali terjadi kecelakaan karena kabel tersebut belum dibenahi.
Baca juga: Lehernya Terjerat Kabel Menjuntai, Pengendara Motor: Kalau Saya Ngebut, Sudah Tewas
History menduga kabel fiber optik yang menjerat lehernya hingga terluka itu milik salah satu provider internet.
"Kayak kabel internet. Kalau kata warga sih bilang itu salah satu provider internet. Tapi saya enggak mau bilang (sebut merek)," ujar History.
Menurut History, Jalan Raya Chandrabaga itu memang banyak kabel-kabel menjuntai yang dapat membahayakan pengendara motor.
Baca juga: Kabel yang Jerat Leher Pengendara Motor di Bekasi Diduga Milik Provider Internet
Seorang saksi yang menolong History, Rizal (48), terkejut mengetahui kabel menjuntai itu memakan korban luka.
"Kabel itu tadinya dari tiang satu ke tiang satunya, enggak tahu karena mobil atau apa, putus, akhirnya menjuntai," kata Rizal.
Rizal berujar, dia belum bisa memastikan apakah kabel tersebut merupakan milik salah satu provider internet.
"Enggak begitu tahu pasti, apa itu kabel telepon sama internet, kabelnya (fiber) optik gitu," ujar dia.
History mengatakan, laporannya ke Polres Metro Bekasi sempat ditolak karena dia tidak mengetahui pemilik dari kabel yang melilit lehernya itu.
"Sudah (lapor polisi). Nah sebelumnya (laporan) saya itu ditolak karena kan saya enggak tahu milik siapa. Akhirnya saya hubungin ke temen-temen saya, akhirnya dibantu," tuturnya.
Meski sempat ditolak, History mengatakan, laporannya kini sudah ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/205/1/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Pengendara Motor di Bekasi Lapor Polisi Usai Lehernya Terjerat Kabel, tetapi Sempat Ditolak
"Sudah (diterima). Baru kemarin saya sudah ngurus (tindaklanjutnya)," ujar History.
Saat ini, lanjut History, dia masih menunggu komunikasi dari pihak kepolisian terkait kelanjutan pelaporannya.
"Belum (komunikasi lagi) karena kan ini baru laporannya," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.