JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa politisi Aiman Witjaksono terkait pernyataannya yang menyebut oknum Polri tidak netral dalam Pemilu 2024, pada Jumat (26/1/2024).
"Dimintai keterangan pada hari Jumat, 26 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (24/1/2024).
Ia menambahkan, surat pemanggilan tersebut telah diterima Aiman, Senin (22/1/2024).
Baca juga: Aiman Belum Dapat Info Kasus Pernyataan Oknum Polri Tak Netral Naik ke Penyidikan
Juru Bicara Tim Pemenangan (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD ini bakal diperiksa sebagai saksi.
"Pemeriksaan tunggal, karena saksi-saksi lain sudah diperiksa atau dimintai keterangan sebelumnya," jelas Ade.
Ini merupakan pemeriksaan pertama Aiman sebagai saksi, setelah kasusnya naik menjadi penyidikan.
Baca juga: Saat Aiman Diperiksa 5,5 Jam soal Pernyataan Oknum Polisi Tak Netral pada Pemilu 2024...
Dia dilaporkan pada 13 November 2023 oleh enam aliansi masyarakat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) tentang Undang-undang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Sebagai juru bicara TPN, Aiman menyebut bahwa ada oknum Polri yang diduga berpihak kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
TPN Ganjar-Mahfud juga menyebut menyiapkan 1.000 advokat untuk mendampingi Aiman dalam kasus tersebut.
Baca juga: Ungkap Dugaan Oknum Polisi Tak Netral, Aiman: Ini Bentuk Cinta Saya ke Institusi Polri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.