Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Aiman Diperiksa 5,5 Jam soal Pernyataan Oknum Polisi Tak Netral pada Pemilu 2024...

Kompas.com - 06/12/2023, 10:35 WIB
Rizky Syahrial,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Aiman Witjaksono menghadiri pemeriksaan terkait pernyataannya soal oknum Polri tak netral pada Pemilu 2024, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/12/1023).

Berbekal tas berwarna coklat dan izin keluarga, Aiman bersama kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Saya meminta izin dahulu kepada ibu saya, istri saya, dan dua anak saya untuk pemeriksaan pada hari ini," kata Aiman kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Kuasa Hukum Aiman Mengaku Tak Diberitahu Polisi soal Perubahan Aturan Penyelidikan Peserta Pemilu

Usai diperiksa selama 5,5 jam, Aiman mengaku dicecar 60 pertanyaan soal pernyataannya itu.

"Jadi berita acara klarifikasi sudah saya jawab, ada sekitar 60 pertanyaan, dan pemeriksaan sekitar 5,5 jam. Alhamdulillah malam ini selesai," ujar Aiman.

"Intinya bahwa seputar apa yang telah saya sampaikan pada saat konferensi pers tanggal 11 November 2023," tambah dia.

Terpisah, kuasa hukum Aiman, Ronny Talapessy, menambahkan, pernyataan Aiman saat konferensi pers bukanlah hoaks.

"Jadi itu murni bicara soal upaya untuk menjaga proses demokrasi bisa berjalan dengan baik," kata Ronny.

Tak diberi tahu perubahan aturan

Dalam kesempatan itu, Ronny mengaku tidak diberi tahu penyidik soal perubahan aturan penyelidikan kasus yang menyeret peserta pemilu.

Perubahan yang dimaksud yakni Surat Telegram Kapolri ST/2232/IX/RES.1.24./2023 tertanggal 29 September 2023, yang berisi polisi bisa memproses laporan terhadap peserta pemilu.

"Jadi tidak disampaikan terkait perubahan surat telegram dari Kapolri," kata Ronny.

Baca juga: Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Menurut Ronny, seharusnya perubahan aturan itu disampaikan terlebih dahulu oleh polisi sebelum penyelidikan.

Meski demikian, Ronny tetap menghormati proses hukum yang berlangsung.

"Harusnya ini menjadi catatan khusus bahwa apa yang menjadi surat telegram (TR) atau undang-undang (UU) harus kami hormati, dan aturan main harus kami jaga bersama," ucap dia.

Baca juga: Diperiksa 5,5 Jam, Aiman Dicecar 60 Pertanyaan soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral di Pemilu 2024

Untuk diketahui, sebanyak enam pihak melaporkan Aiman pada 13 November 2023.

Sebab, Aiman menyebut ada oknum komandan Polri yang diduga berpihak kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

Aiman pun dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com