JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Aiman Witjaksono menghadiri pemeriksaan terkait pernyataannya soal oknum Polri tak netral pada Pemilu 2024, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/12/1023).
Berbekal tas berwarna coklat dan izin keluarga, Aiman bersama kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Saya meminta izin dahulu kepada ibu saya, istri saya, dan dua anak saya untuk pemeriksaan pada hari ini," kata Aiman kepada wartawan, Selasa.
Baca juga: Kuasa Hukum Aiman Mengaku Tak Diberitahu Polisi soal Perubahan Aturan Penyelidikan Peserta Pemilu
Usai diperiksa selama 5,5 jam, Aiman mengaku dicecar 60 pertanyaan soal pernyataannya itu.
"Jadi berita acara klarifikasi sudah saya jawab, ada sekitar 60 pertanyaan, dan pemeriksaan sekitar 5,5 jam. Alhamdulillah malam ini selesai," ujar Aiman.
"Intinya bahwa seputar apa yang telah saya sampaikan pada saat konferensi pers tanggal 11 November 2023," tambah dia.
Terpisah, kuasa hukum Aiman, Ronny Talapessy, menambahkan, pernyataan Aiman saat konferensi pers bukanlah hoaks.
"Jadi itu murni bicara soal upaya untuk menjaga proses demokrasi bisa berjalan dengan baik," kata Ronny.
Dalam kesempatan itu, Ronny mengaku tidak diberi tahu penyidik soal perubahan aturan penyelidikan kasus yang menyeret peserta pemilu.
Perubahan yang dimaksud yakni Surat Telegram Kapolri ST/2232/IX/RES.1.24./2023 tertanggal 29 September 2023, yang berisi polisi bisa memproses laporan terhadap peserta pemilu.
"Jadi tidak disampaikan terkait perubahan surat telegram dari Kapolri," kata Ronny.
Baca juga: Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral
Menurut Ronny, seharusnya perubahan aturan itu disampaikan terlebih dahulu oleh polisi sebelum penyelidikan.
Meski demikian, Ronny tetap menghormati proses hukum yang berlangsung.
"Harusnya ini menjadi catatan khusus bahwa apa yang menjadi surat telegram (TR) atau undang-undang (UU) harus kami hormati, dan aturan main harus kami jaga bersama," ucap dia.
Baca juga: Diperiksa 5,5 Jam, Aiman Dicecar 60 Pertanyaan soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral di Pemilu 2024
Untuk diketahui, sebanyak enam pihak melaporkan Aiman pada 13 November 2023.
Sebab, Aiman menyebut ada oknum komandan Polri yang diduga berpihak kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Aiman pun dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.