Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ukuran Baliho Caleg PSI yang Roboh di Cakung Sesuai Ketentuan, tetapi Langgar Aturan Pemasangan

Kompas.com - 24/01/2024, 19:47 WIB
Nabilla Ramadhian,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ukuran baliho milik caleg DPR RI asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ilma Sovri Yanti Ilyas, di Jalan KRT Radjiman Widyodiningrat sudah sesuai dengan ketentuan alat peraga kampanye (APK).

Namun, pemasangannya yang tidak sesuai dengan aturan dalam Keputusan KPU DKI Nomor 363.

"Baliho yang ukurannya sesuai aturan bisa ditempatkan di mana saja selain tempat yang dilarang dalam Keputusan KPU DKI Nomor 363," tutur Komisioner KPU Jakarta Timur Rio Verieza saat dihubungi, Selasa (23/1/2024).

Baliho itu memiliki tinggi sekitar 6 meter dengan lebar 3 meter.

Baca juga: Sejumlah Fakta Kecelakaan Tunggal akibat Baliho Caleg PSI Ambruk di Cakung

Saat ini baliho milik caleg itu tidak lagi terpasang di Jalan KRT Radjiman Widyodiningrat. Sebab, satu dari 10 baliho miliknya roboh, Senin (22/1/2024) siang.

Untuk diketahui, ukuran terbesar untuk baliho jenis horizontal adalah 6 x 4 meter dan jenis vertikal adalah 4 x 6 meter.

Aturan ini tertera dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum

Meski ukuran baliho Ilma sudah sesuai aturan, APK tersebut tetap dianggap melanggar aturan.

Pasalnya, baliho ditaruh di trotoar pemisah jalan. Padahal, trotoar tersebut adalah fasilitas umum.

Ini tertera dalam Keputusan KPU Nomor 363 Tahun 2023 tentang Lokasi Pemasangan APK di Provinsi DKI Jakarta Dalam Pemilu Tahun 2024.

Baca juga: Imbas Baliho Caleg PSI Roboh di Cakung, Pengendara Motor Luka, Kepala Dijahit

Walhasil, seluruh baliho Ilma dicopot pada Senin malam setelah baliho yang roboh menyebabkan kecelakaan tunggal.

Rio mengatakan, pemasangan APK harus di titik yang diizinkan peraturan. Namun, penertiban tetap akan dilakukan jika lokasinya kurang sesuai.

Misalnya, lokasi pemasangan APK berangin dan berpotensi membuat APK membahayakan warga setempat.

"Akan dilakukan penertiban saja kalau pemasangannya di tempat yang diperbolehkan, tapi sudah tidak rapi atau malah membahayakan pengguna lalu lintas," ujar dia.

Sebelumnya, baliho milik Ilma roboh pada Senin sekitar pukul 13.00 WIB. Ukurannya yang besar menutupi jalanan.

Baca juga: Bukan Tertimpa Baliho Caleg PSI, Pengendara Motor di Cakung Jatuh karena Bambu Penyangganya

Walhasil, warga bernama Ani (43) dan Zubaidah (45) mengalami kecelakaan tunggal saat melintas dari arah Cakung ke Duren Sawit.

Sebab, motor mereka menabrak bambu baliho ketika sedang menghindari pengemudi motor lainn di depannya yang berhenti mendadak akibat baliho roboh.

Imbasnya, Ani dan Zubaidah luka-luka. Namun, kasus telah selesai karena Ilma bertanggung jawab membiayai seluruh pengobatan para korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com