Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pelarian Siskaeee dalam Kasus Film Porno, Dijemput Paksa karena 2 Kali Mangkir Pemeriksaan

Kompas.com - 25/01/2024, 14:13 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akhirnya menjemput paksa Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee pada Rabu (24/1/2024).

Adapun Siskaeee merupakan tersangka pemeran film porno hasil produksi kelasbintang.com.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Siskaeee ditangkap di Apartement Student Castle, Sleman, Yogyakarta.

Baca juga: Sidang Gugatan Praperadilan Tetap Lanjut meski Siskaeee Ditahan Polda Metro

"Membawa tersangka FCN alias Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," kata Ade saat dikonfirmasi.

Langsung ditahan

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Polda Metro Jaya akhirnya menahan Siskaeee pada Rabu malam.

Penanahanan dilakukan setelah penyidik menjemput paksa tersangka pemeran film porno itu di Yogyakarta.

"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," ucap Ade Safri.

Baca juga: Siskaeee Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Berkait Kasus Film Porno

Pasalnya, Siskaeee mangkir dua kali dalam pemeriksaannya sebagai tersangka. Dia seharusnya memenuhi pemeriksaan pada Senin (15/1/2024) dan Jumat (19/1/2024) sebagai tersangka.

Adapun polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus film porno tersebut. Mereka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Polda Metro Jaya tidak menahan semua pemeran film porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan tersebut dan dikenakan wajib lapor.

Dianggap tak kooperatif

Ade Safri mengatakan, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee ditahan karena dua kali mangkir pemeriksaan.

Penyidik menilai, Siskaeee tak kooperatif saat dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pemeran film porno.

Baca juga: Jalani Tes Usai Dijemput Paksa, Siskaeee Dinyatakan Negatif Narkoba

"Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, karena yang bersangkutan (Siskaeee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik," kata Ade, Kamis (25/1/2024).

Menurut Ade, sikap Siskaeee yang tak kooperatif dinilai cukup menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik atas kasus film porno itu.

Ade menambahkan, Siskaeee bakal ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Halaman:


Terkini Lainnya

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Megapolitan
Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Megapolitan
8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com