JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan sejumlah anggota Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Sebab, TKN Prabowo-Gibran mendapat informasi para petugas PPK dan PPS itu menunjukkan gestur dan simbol dukungan kepada capres tertentu secara terang-terangan dalam rapat koordinasi dan training of trainer (ToT) se-Kabupaten Jember di Hotel Cempaka, Senin (22/1/2024).
"Kami mendapatkan sejumlah foto dan video terkait kasus tersebut," ujar Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, saat konferensi pers di Media Center TKN, Minggu (28/1/2024).
Baca juga: Dapat Info Surat Suara Pemilih Prabowo-Gibran di Jateng Akan Dirusak, TKN Kumpulkan Bukti
Kepada awak media, Habiburokhman menayangkan bukti video dan foto yang diduga berlatar sama dengan foto acara yang diunggah KPU Kabupaten Jember di akun resmi Instagram-nya.
Dalam video itu, sejumlah orang yang diduga petugas PPS dan PPK berpose dengan menunjukkan jumlah jari tertentu.
"Nah, ini dia menunjukkan gestur seperti itu. Ini PPS dan PPK, infonya begitu, ya. Tinggal ditelusuri jabatan orang-orang ini, apakah benar penyelenggara, tapi acaranya PPS dan PPK," tutur Habiburokhman.
Baca juga: Kampanye Akbar di Semarang, Ketum PAN Optimis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
Merespons dugaan kecurangan itu, TKN Prabowo-Gibran telah membuat laporan resmi kepada Bawaslu setempat.
"Hari ini juga kami membuat laporan resmi ke Bawaslu Jawa Timur," imbuh dia.
Secara terpisah, Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar, menyebut perbuatan para petugas itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Ada dua penanganan yang dapat dilakukan Bawaslu dan KPU. Secara etika, KPU dapat langsung mengganti (penyelenggara yang diduga terlibat); dan secara pidana, Bawaslu Jatim dapat segera melakukan penanganan pelanggaran pidana," tegas Fritz.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.