Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PRT Caleg DPRD DKI "Ngaku" Dilarang Kampanye, Ternyata Miskomunikasi

Kompas.com - 05/02/2024, 10:57 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan tak menemukan pelanggaran soal larangan terhadap sosialisasi calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI bernama Yuni Sri Rahayu (41).

Komisioner Bawaslu Kota Jakarta Selatan Ahmad Fahlevi menyebutkan, larangan sosialisasi yang disinyalir dilakukan ketua RT di Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru, terhadap Yuni tak terbukti.

“Hanya miskomunikasi saja antara Ibu Yuni dan ketua RT setempat,” ujar Levi saat dikonfirmasi, Minggu (4/2/2024).

Baca juga: PRT Yuni Sri Rahayu: Saya Caleg Duafa, Tak Punya Modal Kampanye...

Terjadi sebelum masa kampanye

Kasus ini bermula saat Yuni yang sehari-harinya bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) hendak meminta izin kepada sang ketua RT untuk sosialisasi.

Levi menyebut, Yuni meminta izin jauh sebelum masa kampanye terbuka, tepatnya pada Oktober 2023.

“Jadi, Ibu Yuni ini ternyata minta izinnya sejak jauh-jauh hari, bukan pas masa kampanye yang dimulai pada akhir tahun 2023,” ungkap Levi.

Saat meminta izin, Ketua RT di tempat Yuni tinggal diduga tak memberikan respons serius.

Ketua RT justru berkelakar bahwa di wilayahnya sudah ada caleg lain yang didukung, sehingga Yuni tak boleh sosialisasi.

“Pernyataan dari ketua RT kemudian dianggap serius sebagai sebuah larangan. Ibu Yuni kemudian menganggap bahwa dirinya memang tak boleh bersosialisasi di sekitar kontrakannya sampai saat ini,” tutur Levi.

Baca juga: Pernah Jadi Korban Pelecehan dan Sering Didiskriminasi, Alasan PRT Yuni Maju Jadi Caleg DPRD DKI

Bawaslu hanya minta keterangan Yuni

Levi menyebut, pihaknya sampai saat ini hanya meminta penjelasan dari pihak yang diduga korban.

Bawaslu langsung meminta keterangan dari Yuni setelah pemberitaan soal pelarangan sosialisasi muncul di media.

“Kemarin kami baca di Kompas, katanya ada caleg yang enggak boleh sosialisasi sama RT setempat, jadi kami langsung telusuri dan telepon yang bersangkutan,” ucap dia.

Setelah didalami, memang ada penyampaian yang tidak utuh dari Yuni kepada awak media.

Levi mengatakan, Yuni tak menjelaskan soal kapan dirinya meminta izin untuk sosialisasi.

Sementara, awak media menganggap bahwa yang bersangkutan tak diperbolehkan untuk sosialisasi saat masa kampanye terbuka.

“Saya baru tahu juga, ternyata enggak disampaikan ke teman-teman media soal kapan Ibu Yuni minta izin sosialisasi. Jadi memang ada sedikit miskomunikasi dengan rekan media,” kata dia.

Baca juga: Takut Kena Mental, PRT Yuni Sempat Dilarang Suami Jadi Caleg DPRD DKI

Kasus tak dilanjutkan

Levi mengungkap, pihaknya telah memutuskan untuk tak melanjutkan kasus ini.

Hal itu didasari karena dari pihak diduga korban telah ada pengakuan bahwa peristiwa ini murni miskomunikasi.

“Kami memutuskan untuk tak menelusuri lebih dalam setelah mendengar penjelasan dari Ibu Yuni,” imbuh dia singkat

Diberitakan sebelumnya, Yuni Sri Rahayu mengaku tak diperbolehkan untuk melakukan sosialisasi di sekitar kontrakannya meski telah terdaftar resmi sebagai caleg DPRD DKI Jakarta.

“Jujur saja, di sini, di kontrakan saya, saya tidak diperbolehkan untuk sosialisasi waktu minta izin,” kata dia saat ditemui wartawan, Kamis (1/2/2024).

Baca juga: PRT Jadi Caleg DPRD DKI Ngaku Dilarang Sosialisasi, Bawaslu Jaksel: Ada Miskomunikasi

Yuni mengaku tak diberi izin oleh salah satu perangkat wilayah setempat.

Alasannya, wilayah yang dihuni Yuni telah mendeklarasikan dukungan untuk beberapa caleg.

Namun, karena mendapat penolakan di awal. Ia menganggap pernyataan dari perangkat tersebut berlaku hingga sekarang.

“Mereka bilang gini, ‘karena di sini sudah mendukung dua caleg, jadi enggak bisa sosialisasi’,” ungkap Yuni, menceritakan perkataan oknum tersebut.

Yuni yang berstatus sebagai pendatang akhirnya mencoba legawa.

Ia tak ingin membuat gaduh wilayah tempat tinggalnya gara-gara hal seperti ini dan memilih berkampanye di lokasi lain.

“Karena aku pendatang, aku sadar diri dan menghargai aja. Toh kita bisa sosialisasi di tempat lain,” tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com